Refli: Islah Golkar Ical-Agung Harus Dilegalkan Lewat Munaslub

Selasa, 16 Juni 2015 - 10:34 WIB
Refli: Islah Golkar...
Refli: Islah Golkar Ical-Agung Harus Dilegalkan Lewat Munaslub
A A A
JAKARTA - Langkah dua kubu di Partai Golkar menjalin islah khusus guna mendaftarkan kadernya mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) dinilai tidak tepat. Pasalnya, sebuah kepengurusan yang dihasilkan dalam sebuah islah, tidak dapat didaftarkan legalitasnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pembentukan sebuah kepengurusan partai harus melalui forum Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub).

"KPU katakan yang ikut adalah parpol yang punya SK Kumham dan jika SK digugat maka tunggu putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Refly saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2015).

"Tak bisa daftar pilkada kepengurusan hasil kesepakatan. Yang namanya kepengurusan partai harus melalui Munas atau Munaslub. Tidak bisa seperti bertemu warung kopi, ngobrol, lalu kemudian daftar," sambungnya.

Menurutnya, kepengurusan hasil islah hanya dapat dilegalkan jika diteruskan pada forum Munaslub. Jika Partai Golkar ingin mengikuti pilkada serentak 2015, Menkumham harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru hasil rekonsiliasi antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

SK tersebut, tambah dia, baru dapat diterbitkan jika Menkumham telah mencabut SK kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.

"Kalau misalnya mau keluarkan SK baru, maka SK yang lama harus dicabut dulu. SK yang lama kan yang Agung Laksono. Jika SK itu dicabut, maka tak perlu lagi pengadilan," pungkas Refly.

PILIHAN:

Golkar Ical Bunyikan Genderang Perang Lawan Oknum Pemerintah
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved