Inginkan Tenaga Kerja Murah, Banyak Industri Berkedok Perusahaan Keluarga

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:22 WIB
Inginkan Tenaga Kerja...
Inginkan Tenaga Kerja Murah, Banyak Industri Berkedok Perusahaan Keluarga
A A A
India kembali menjadi sorotan saat peringatan Hari Internasional Menentang Pekerja Anak pekan lalu. Ketika negara lain di berbagai belahan dunia terus berupaya menekan jumlah pekerja anak, tidak demikian di India.

Menurut Badan Perlindungan Anak PBB (UNICEF), di India lebih dari 28 juta anak usia antara 5-14 tahun sudah bekerja. Para aktivis peduli anak khawatir, jumlah tersebut meningkat usai amendemen Undang-Undang tentang Larangan Pekerja Anak disahkan pada Mei lalu.

The India Times melaporkan, perubahan tersebut memungkinkan anak-anak untuk bekerja di perusahaan keluarga atau kerabat mereka setelah jam sekolah atau selama liburan. Memang ada larangan untuk anak bekerja di sektor yang berbahaya seperti pertambangan, industri berat, industri kembang api, manufaktur, atau profesi berbahaya lain. Namun, mereka diperbolehkan berpartisipasi di berbagai macam pilihan pekerjaan rumahan seperti pekerjaan rumah tangga, menenun karpet, membuat korek api, atau membantu keluarga mereka di ladang dan hutan.

Pembenaran di balik perubahan undang-undang itu dapat menimbulkan semangat kewirausahaan di kalangan anak-anak. Para aktivis menyatakan, amendemen UU tersebut hanya akan meningkatkan jumlah anak yang bekerja dan menguntungkan para pengusaha. ”Semua kampanye kami lakukan untuk mengakhiri pekerja anak. Mulai 1980-an sudah kami suarakan,” ujar Shamshad Khan, kepala Pusat Pendidikan Pedesaan dan Aksi Pengembangan, dikutip The India Times .

Menurutnya, bila undang-undang itu terealisasikan, sekolah akan kosong dan anak-anak miskin akan kembali bekerja di gudang dan pabrik yang mengatasnamakan perusahaan keluarga. Seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, di India sudah terbiasa ketika ada seorang anak petani membantu orang tuanya di ladang. Begitu juga dengan anak seorang pengrajin yang mulai belajar kerajinan.

”Itu sebabnya kami menyatakan bahwa bentuk kerja seperti itu tidak akan dihukum. Jika seseorang melanggar hukum, baru sistem peradilan akan bekerja,” ujarnya, dilansir Al Jazeera . Persetujuan mengenai amendemen undang-undang itu juga datang dari Bachpan Bachao Andolan (BBA), LSM yang dipimpin pemenang Nobel Perdamaian 2014, Kailash Satyarthi. ”Saat ini hukum menunjukkan anakanak di bawah usia 14 tahun tidak diizinkan untuk bekerja hanya di 18 pekerjaan dan 65 pekerjaan yang dianggap berbahaya,” kata Bhuwan Ribhu, aktivis dan pengacara BBA.

Laporan PBB baru-baru ini menyebutkan, hampir 300 juta orang di India masih hidup di bawah kemiskinan. ”Saat ini ada banyak orang dewasa yang menganggur di India karena ada anak yang bekerja. Jadi pekerjaan banyak yang diambil anak-anak, bukan orang dewasa karena pengusaha ingin mendapatkan tenaga kerja murah,” sebutnya. Perdagangan anak untuk dijadikan korban kerja paksa menjadi salah satu kejahatan terbesar yang terorganisasi di dunia.

Hal itu akan terus ada dengan mengatasnamakan perusahaan keluarga. Sivraju, 13, salah satu anak yang bekerja dan bersekolah di Bangalore mengaku terpaksa bekerja untuk membantu orang tuanya. ”Saya dibayar sekitar 200 rupee (Rp40.000) untuk satu jam kerja. Saya memberikan sebagian uang kepada orang tua. Sisanya saya simpan sekitar 30-40 rupee (Rp8.000) untuk membeli makanan adik saya,” cerita Sivraju.

”Saya butuh uang untuk membeli buku, pena, pensil, dan membayar sekolah. Bagaimana saya bisa dapatkan itu semua jika berhenti bekerja,” katanya.

Ananda Nararya
(ars)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
Pandemi Covid-19 Mengubah...
Pandemi Covid-19 Mengubah Pasar Tenaga Kerja Lebih Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved