Kuasa Hukum Yakin Anas Urbaningrum Dipindah ke Lapas Sukamiskin

Senin, 15 Juni 2015 - 17:07 WIB
Kuasa Hukum Yakin Anas...
Kuasa Hukum Yakin Anas Urbaningrum Dipindah ke Lapas Sukamiskin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemindahan Anas Urbaningrum dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Alasannya masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas Urbingrum yakin kliennya akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.

"Kalau dari kebijakan KPK kebanyakan merujuk ke sana (LP Sukamiskin)," ujar Firman ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015).

Majelis Hakim Kasasi MA menambah hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara dari hukuman sebelumnya tujuh tahun penjara serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Majelis juga menolak upaya hukum kasasi yang diajukan terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu. Hakim juga memutuskan mencabut hak politik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah meringankan hukuman Anas Urbaningrum menjadi tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Putusan itu lebih ringan dari Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yakni delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Baca: Pemindahan Anas, KPK Tunggu Salinan Putusan MA.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved