Polri Pertimbangkan Surat Larangan Kegiatan Golkar Agung

Senin, 15 Juni 2015 - 17:07 WIB
Polri Pertimbangkan...
Polri Pertimbangkan Surat Larangan Kegiatan Golkar Agung
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengaku enggan berandai-andai apakah akan melarang kegiatan yang dilakukan Partai Golkar kubu Agung Laksono seperti yang dimintakan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Namun, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut jika surat permintaan sudah dilayangkan.

"Sepanjang perizinan disampaikan kepada Polri, kita lihat saja apakah memungkinkan (kegiatan) dilaksanakan atau tidak. Kita kembalikan ke partai," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Anton mengklaim, pihak polisi hanya bertugas mengamankan saja agar seluruh kegiatan partai berlangsung kondusif dan tak merugikan salah satu pihak. "Supaya tidak Polri disebut memihak ke salah satu pihak," tandasnya.

Seperti diketahui, hasil Rapimnas Golkar kubu Ical merekomendasikan seluruh aktivitas dan kegiatan partai harus berdasarkan hasil Munas Golkar di Riau. Termasuk penggunaan Kantor DPP Golkar. Bahkan rekomendasi itu dikuatkan oleh putusan PTUN dan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

PILIHAN:
Golkar Ical Bunyikan Genderang Perang Lawan Oknum Pemerintah

(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved