Kampus Tak Aktif Lapor Data Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2015 - 08:02 WIB
Kampus Tak Aktif Lapor...
Kampus Tak Aktif Lapor Data Mahasiswa
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menyayangkan sikap kampus yang tidak aktif melaporkan data kemahasiswaannya pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

Padahal, PDPT berfungsi untuk mengantisipasi peredaran ijazah palsu. Kepala Bagian Informasi dan Pelaporan Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti M Wiwin Darwina mengatakan, ketika pihaknya mempraktikkan PDPT kepada sejumlah masyarakat, banyak namanya yang tidak terdaftar di dalamnya. Padahal, orang itu mengaku kuliah lulusan 2013, sementara registrasi data mahasiswa yang ada di PDPT tercantum sejak 2002.

”Memang banyak kampus yang tidak aktif memasukkan data ke PDPT sehingga ketika ada seseorang yang mencari namanya tidak ada di PDPT,” ungkap Wiwin pada sosialisasi PDPT di UPI Campus Center, Jakarta, kemarin. Wiwin mengatakan, PDPT berguna bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah memegang ijazah yang diakui pemerintah atau tidak.

Seandainya ada masyarakat yang tidak tercantum namanya dalam PDPT, jalan satu-satunya adalah datang ke kampus dan meminta update datanya ke PDPT. Wiwin meminta kampus aktif menga-update data agar tidak ada mahasiswa yang dirugikan dan kampus pun tidak dicurigai melanggar proses akademik. Menurut Wiwin, ke depan seluruh kampus akan diwajibkan mengisi data di PDPT dan jika beberapa semester tidak melapor, status kampusnya akan dinonaktifkan.

Kewajiban ini diberlakukan terkait perluasan pemanfaatan PDPT yang tidak sekadar untuk data kemahasiswaan. Namun, itu juga untuk publikasi riset dosen, untuk memperlihatkan apakah dosen itu aktif atau tidak. Sekjen Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Suyatno berpendapat, banyak kampus yang belum memutakhirkan data kemahasiswaan di PDPT karena server PDPT yang selalu overload.

Kondisi ini tidak dapat dipungkiri sebab PDPT menerima data dari 3.000 kampus swasta dan 100 lebih kampus negeri yang beroperasi di Indonesia. Karena itu, dia meminta Dikti jangan hanya menyalahkan pengelola perguruan tinggi, namun perbaikan internal juga harus diselesaikan. ”

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved