Efektifkan Dana Desa, 237 Ribu Aparat Desa Akan Dilatih
A
A
A
JAKARTA - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tarmizi A Karim mengaku pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan korupsi dana desa. Terutama berkaitan dengan regulasi.
"Pak mendagri sudah mengeluarkan beberapa Permendagri. Misalnya bagaimana mekanisme penyaluran dana desa itu. Regulasi pengawasan dan mekanisme supaya jelas, tidak meraba-raba. Itu sudah dikeluarkan permendagrinya," ujarnya seusai menghadiri Prosesi Wisuda Praja IPDN di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (14/6/2015).
Dalam hal peningkatan kapasitas, Kemendagri memberikan pelatihan kepada kepala dan aparat desa. Dimana satu desa minimal mengirimkan tiga perwakilan untuk dilatih.
"Jadi seluruh Indonesia ada 237 ribu yang akan ditingkatkan kapasitasnya. Modulnya sudah selesai dan diuji coba di balai Jogja. Ini meningkatkan dua aspek yakni penyusunan anggaran dan pengelolaan anggaran," jelas dia.
Dia pun membantah, masih ada tarik menarik antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal. Menurut dia, hal tersebut telah dikembalikan kepada kewenangan masing-masing kementerian yang berdasarkan Perpres.
Tarmizi menambahkan, dana desa telah memiliki mekanisme sedemikian rupa. Maka dari itu, dia optimis bahwa potensi penyelewengan secara masif itu tidak terjadi.
"Gubernur dan bupati dengan pengalaman panjang. Jadi yang muncul harus semangat, jangan kekhawatiran," ungkap dia.
"Pak mendagri sudah mengeluarkan beberapa Permendagri. Misalnya bagaimana mekanisme penyaluran dana desa itu. Regulasi pengawasan dan mekanisme supaya jelas, tidak meraba-raba. Itu sudah dikeluarkan permendagrinya," ujarnya seusai menghadiri Prosesi Wisuda Praja IPDN di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (14/6/2015).
Dalam hal peningkatan kapasitas, Kemendagri memberikan pelatihan kepada kepala dan aparat desa. Dimana satu desa minimal mengirimkan tiga perwakilan untuk dilatih.
"Jadi seluruh Indonesia ada 237 ribu yang akan ditingkatkan kapasitasnya. Modulnya sudah selesai dan diuji coba di balai Jogja. Ini meningkatkan dua aspek yakni penyusunan anggaran dan pengelolaan anggaran," jelas dia.
Dia pun membantah, masih ada tarik menarik antara Kemendagri dengan Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal. Menurut dia, hal tersebut telah dikembalikan kepada kewenangan masing-masing kementerian yang berdasarkan Perpres.
Tarmizi menambahkan, dana desa telah memiliki mekanisme sedemikian rupa. Maka dari itu, dia optimis bahwa potensi penyelewengan secara masif itu tidak terjadi.
"Gubernur dan bupati dengan pengalaman panjang. Jadi yang muncul harus semangat, jangan kekhawatiran," ungkap dia.
(kri)