BPN Kabupaten Bekasi Genjot Pelayanan Malam

Jum'at, 12 Juni 2015 - 09:31 WIB
BPN Kabupaten Bekasi...
BPN Kabupaten Bekasi Genjot Pelayanan Malam
A A A
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi terus menggenjot layanan malam untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Program yang diberi nama one day service ini sudah hampir berjalan 2 tahun.

Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan Dahri mengatakan, pihaknya baru menyisir 30 desa dari target 215 desa. Desa-desa tersebut akan didatangi secara bergiliran. ”Masyarakat sangat antusias dan sangat terbantu dengan layanan jemput bola yang kamilakukan,” katanya, kemarin. Menurutnya, layanan malam ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus surat-surat tanah.

Setiap kali blusukan ke pelosok desa, hampir 250-300 warga yang datang mengikuti kegiatan ini dengan antusias. ”Kami sengaja blusukan kedesa-desaagar warga yang bekerja di siang hari bisa menikmati layanan ini,” ujarnya. Dirwan menuturkan, tingginya jumlah pemohon dokumen di kantor BPN Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu tujuan pihaknya membuka layanan malam hari.

Berdasarkan data, jumlah pemohon dokumen di kantor BPN setiap hari mencapai 2.000-2.500 berkas. Dirwan menilai, layanan malam hari ini dapat menghemat waktu dan biaya karena warga tidak perlu repot mengunjungi kantor BPN di Cikarang Selatan. ”Kami akan terus menggenjot layanan malam ini agar kebutuhan dan keperluan masyarakat dapat terpenuhi,” ucapnya.

Sementara, Rabu (10/6) malam BPN Kabupaten Bekasi kembali menggelar layanan malam di Perumahan Kedungwaringin RT 22-23/004, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin. ”Kami sangat senang dengan adanya kegiatan ini,” kata Minah, 30, salah satu warga. Dengan layanan ini, dia bisa mengurus sertifikat rumahnya dari surat hak guna bangunan (HGB) menjadi surat hak milik (SHM).

”Tidak ribet mengurusnya. Cuma satu pekan saja langsung jadi,” kata ibu tiga anak ini. Kepala Desa Kedungwaringin Mustakim mengatakan, layanan malam oleh BPN sangat membantu karena masyarakat jadi lebih gampang dalam mengurus surat tanah. ”Banyak masyarakat yang enggak paham. Makanya, konsultasi dahulu kepada petugas BPN,” tambahnya.

Mustakim menegaskan, masyarakat di wilayah yang dia pimpin rata-rata dari kalangan menengah ke bawah. Mereka ini kurang paham teknis pengurusan tanah. Selama ini mereka juga mengabaikan soal sertifikat tanah. Kondisi tentu sangat riskan karena bila terjadi masalah mengenai tanah mereka, masyarakat tidak memiliki dokumen lengkap.

”Dengan demikian, layanan malam ini sangat membantu kami. Masyarakat yang sebelumnya enggan ke BPN bisa mengurus sertifikatnya di sini,” ujarnya.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0682 seconds (0.1#10.140)