Dahlan Iskan Belum Berencana Ajukan Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:52 WIB
Dahlan Iskan Belum Berencana...
Dahlan Iskan Belum Berencana Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan belum berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 Gardu Induk (GI) Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu surat perintah penyidikan (Sprindik) dari Kejati DKI Jakarta.

"Kami dalami dulu surat perintah penyidikannya, apakah cukup alasan menurut hukum acara untuk menyatakan beliau sebagai tersangka atau tidak," kata Yusril saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2015).

Seperti diketahui, Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan kedua pada Jumat, 5 Juni 2015 lalu. Usai diperiksa, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka.

Dia ditetapkan tersangka dalam kasus proyek pembangunan 21 Gardu Induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dalam proyek ini Dahlan bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).(ico)

PILIHAN :

Jadi Tersangka, Ini Curhatan Dahlan Iskan

Jadi Kepala BIN, Sutiyoso Harus Lepas PKPI


Kubu Ical Siapkan Ratusan Saksi Fakta
(hyk)
Berita Terkait
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
Berita Terkini
Guru Besar Unpad Sarankan...
Guru Besar Unpad Sarankan Pembahasan RKUHAP Dibarengi Revisi UU Polri dan Kejaksaan
8 menit yang lalu
Presiden KSPSI Ajak...
Presiden KSPSI Ajak Buruh Rayakan May Day 2025 secara Aman, Damai, dan Tertib
16 menit yang lalu
Prabowo Panggil Muzani...
Prabowo Panggil Muzani dan Dasco ke Istana, Bahas Masalah Apa?
22 menit yang lalu
Ahmad Muzani Respons...
Ahmad Muzani Respons Isu Reshuffle Menteri Kabinet Merah Putih pada Mei
49 menit yang lalu
Kenapa Hasan Nasbi Mundur...
Kenapa Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO?
59 menit yang lalu
Barang Sitaan Milik...
Barang Sitaan Milik Hasto Belum Dikembalikan KPK
1 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved