Bareskrim Diminta Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Kondensat
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta tidak tebang pilih dalam menangani proses hukum kasus penjualan kondensat ke PT TPPI yang diduga merugikan negara hingga Rp6triliun.
Praktisi hukum sekaligus Deputi Advokasi dan Kebijakan LBH Solidaritas Indonesia, Ahmad Suryono mengatakan, pemeriksaan terhadap semua pihak terkait harus dilakukan untuk mengungkap bagaimana alur dan pertanggungjawaban kasus tersebut.
"Semua yang terkait wajib diperiksa termasuk mantan Dirut Pertamina," ujar Ahmad, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Dia juga mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga Direktur Bank Dunia untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kita yakin polri akan profesional dalam menyidik kasus TPPI ini dan berharap Polri bekerja dalam rel objektivitas," jelasnya.
Baca: Bareskrim Anggap Keterangan Sri Mulyani Sementara Cukup.
Praktisi hukum sekaligus Deputi Advokasi dan Kebijakan LBH Solidaritas Indonesia, Ahmad Suryono mengatakan, pemeriksaan terhadap semua pihak terkait harus dilakukan untuk mengungkap bagaimana alur dan pertanggungjawaban kasus tersebut.
"Semua yang terkait wajib diperiksa termasuk mantan Dirut Pertamina," ujar Ahmad, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Dia juga mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang juga Direktur Bank Dunia untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kita yakin polri akan profesional dalam menyidik kasus TPPI ini dan berharap Polri bekerja dalam rel objektivitas," jelasnya.
Baca: Bareskrim Anggap Keterangan Sri Mulyani Sementara Cukup.
(kur)