Ruhut Anggap Vonis 14 Tahun Penjara Pantas untuk Anas

Rabu, 10 Juni 2015 - 16:06 WIB
Ruhut Anggap Vonis 14...
Ruhut Anggap Vonis 14 Tahun Penjara Pantas untuk Anas
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman penjara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hukuman Anas yang semula delapan tahun menjadi 14 tahun penjara, serta denda Rp5 miliar subsider satu tahun empat bulan kurungan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menilai hukuman tersebut pantas untuk seseorang yang melakukan korupsi.

"Saya ini orang hukum jadi kalau sudah putusan dan diketuk palu ya mau bagaimana lagi. Kalau sudah dihukum ya hukum saja," ujar Ruhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Menurutnya, jika tidak ingin mendapat hukuman seberat itu, maka seharusnya Anas tidak melakukan korupsi. Maka itu, dia menerasa pantas jika MA memperberat hukuman Anas.

"Saya ini termasuk orang yang menginginkan koruptor di hukum mati kok. Jadi saya rasa pantas (Anas) kalau dihukum seperti itu. Siapa suruh dia korupsi main suap," tegasnya.

Apalagi akibat Anas korupsi, kata dia, Partai Demokrat menjadi hancur karena ditinggal oleh kader-kadernya. "Lagian karena dia, hancur kok partai saya dari 140 sampai 60 orang," ucap Ruhut.

Karena itu, Ruhut menilai wajar jika Anas mendapat hukuman berat sama halnya politikus Demokrat lainnya, Angelina Sondakh. "Angie kan juga begitu. Hukuman Angie dan Anas itu sama," ucapnya.

Ruhut pun mengimbau, kepada seluruh pejabat negara ataupun anggota DPR agar tidak melakukan korupsi. "Jadi sudah saya bilang jangan main api nanti terbakar. Ada yang bilang ini melanggar HAM, tapi kala hukum sudah bicara mau bagaimana," tandas Ruhut.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved