Golkar Ical Yakin Publik Tak Bisa Dibohongi Kubu Agung
Selasa, 09 Juni 2015 - 16:44 WIB
Golkar Ical Yakin Publik Tak Bisa Dibohongi Kubu Agung
A
A
A
JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil musyawarah nasional (Munas) Bali yakin publik sudah tidak bisa dibohongi kubu Agung Laksono. Hal ini terkait pernyataan kubu Agung Laksono yang menuding kubu Ical membayar preman untuk melakukan penyerangan ke DPP Golkar kemarin.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, pihaknya tidak pernah menggunakan kekerasan selama ada konflik dualisme dalam partai berlambang pohon beringin itu.
"Dari awal kita tidak pernah main keras apalagi melibatkan preman seperti itu," ujar Tantowi saat dihubungi, Selasa (9/6/2015). Wakil Ketua Komisi I DPR itu yakin publik memahami pihak mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran, dan pihak mana yang mengedepankan kekerasan dalam mencari pembenaran.
"Masyarakat sudah tidak bisa dibohongi dengan pemutar-balikan fakta seperti itu," jelasnya. Maka itu, Tantowi menilai ada penggiringan opini dari kubu Agung agar kubu Ical yang selalu disalahkan.
Namun, dia bersyukur Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang dimainkan kubu Agung itu. "Dari dulu sudah terjadi penggiringan opini. Syukurlah pengadilan tidak termakan dengan permainan ini. Kita menang karena memang kita benar," ucap Tantowi.
Menurutnya, sesuai putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seharusnya yang menjalankan DPP Partai Golkar saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau. Maka itu kepengurusan Munas Riau yang harus berkantor di DPP Partai Golkar.
"Yang berhak berkantor di sana adalah DPP hasil munas Riau. Itu amar putusan PTUN dan PN Jakut," tandasnya.(ico)
Menurut Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Tantowi Yahya, pihaknya tidak pernah menggunakan kekerasan selama ada konflik dualisme dalam partai berlambang pohon beringin itu.
"Dari awal kita tidak pernah main keras apalagi melibatkan preman seperti itu," ujar Tantowi saat dihubungi, Selasa (9/6/2015). Wakil Ketua Komisi I DPR itu yakin publik memahami pihak mana yang mengedepankan etika dan dialog dalam mencari kebenaran, dan pihak mana yang mengedepankan kekerasan dalam mencari pembenaran.
"Masyarakat sudah tidak bisa dibohongi dengan pemutar-balikan fakta seperti itu," jelasnya. Maka itu, Tantowi menilai ada penggiringan opini dari kubu Agung agar kubu Ical yang selalu disalahkan.
Namun, dia bersyukur Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang dimainkan kubu Agung itu. "Dari dulu sudah terjadi penggiringan opini. Syukurlah pengadilan tidak termakan dengan permainan ini. Kita menang karena memang kita benar," ucap Tantowi.
Menurutnya, sesuai putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seharusnya yang menjalankan DPP Partai Golkar saat ini adalah kepengurusan hasil Munas Riau. Maka itu kepengurusan Munas Riau yang harus berkantor di DPP Partai Golkar.
"Yang berhak berkantor di sana adalah DPP hasil munas Riau. Itu amar putusan PTUN dan PN Jakut," tandasnya.(ico)
(hyk)