Lokalisasi Kedung Banteng, Ponorogo Ditutup
A
A
A
PONOROGO - Pasar prostitusi Kedung Banteng di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo akhirnya resmi ditutup.
Penutupan ini ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi berupa pembacaan Ikrar Ponorogo Bersih dari Prostitusi. Pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Ketua MUI Ponorogo ini ditirukan oleh seluruh penghuni lokalisasi, baik PSK maupun mucikari; para warga sekitar serta seluruh tamu yang hadir, termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Ikrar ini menyatakan bahwa seluruh warga Ponorogo akan menjaga agar Ponorogo bersih dari lokalisasi, prostitusi dan pemanfaatan bangunan yang ada untuk kemaksiatan. Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penyerahan bantuan untuk dari Kementerian Sosial kepada para PSK Kedung Banteng, yaitu bantuan dana sebesar Rp888.800.000 untuk 176 PSK.
Masing-masing PSK akan mendapatkan Rp5.050.000. Rinciannya, Rp3 juta untuk bekal atau modal, Rp1,8 juta untuk jatah hidup selama tiga bulan, dan Rp250.000 untuk ganti ongkos pulang ke rumah masing-masing PSK. Khofifah menyatakan pemberian dana ini menjadi langkah preventif atau penangkal agar para PSK tidak kembali menjalani profesi lamanya kembali.
Harapannya, dengan berbagai pelatihan yang digelar dan telah diselenggarakan, para PSK bisa dientaskan dari profesi ini. Menurut dia, untuk menekan prostitusi, sebenarnya tidak hanya soal meniadakan lokalisasi dengan memulangkan para PSK. Dia mengatakan, prostitusi muncul karena adanya permintaan, yaitu dari pada lelaki hidung belang.
Untuk mengantisipasi beroperasinya kembali lokalisasi Kedung Banteng, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ponorogo Sumani menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Ponorogo, Tagana, dan Polres Ponorogo serta TNI untuk berjaga selama dua bulan ke depan. Petugas akan standby di lokasi tersebut setiap saat.
Dili eyato
Penutupan ini ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi berupa pembacaan Ikrar Ponorogo Bersih dari Prostitusi. Pembacaan ikrar yang dipimpin oleh Ketua MUI Ponorogo ini ditirukan oleh seluruh penghuni lokalisasi, baik PSK maupun mucikari; para warga sekitar serta seluruh tamu yang hadir, termasuk Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Ikrar ini menyatakan bahwa seluruh warga Ponorogo akan menjaga agar Ponorogo bersih dari lokalisasi, prostitusi dan pemanfaatan bangunan yang ada untuk kemaksiatan. Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penyerahan bantuan untuk dari Kementerian Sosial kepada para PSK Kedung Banteng, yaitu bantuan dana sebesar Rp888.800.000 untuk 176 PSK.
Masing-masing PSK akan mendapatkan Rp5.050.000. Rinciannya, Rp3 juta untuk bekal atau modal, Rp1,8 juta untuk jatah hidup selama tiga bulan, dan Rp250.000 untuk ganti ongkos pulang ke rumah masing-masing PSK. Khofifah menyatakan pemberian dana ini menjadi langkah preventif atau penangkal agar para PSK tidak kembali menjalani profesi lamanya kembali.
Harapannya, dengan berbagai pelatihan yang digelar dan telah diselenggarakan, para PSK bisa dientaskan dari profesi ini. Menurut dia, untuk menekan prostitusi, sebenarnya tidak hanya soal meniadakan lokalisasi dengan memulangkan para PSK. Dia mengatakan, prostitusi muncul karena adanya permintaan, yaitu dari pada lelaki hidung belang.
Untuk mengantisipasi beroperasinya kembali lokalisasi Kedung Banteng, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ponorogo Sumani menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Ponorogo, Tagana, dan Polres Ponorogo serta TNI untuk berjaga selama dua bulan ke depan. Petugas akan standby di lokasi tersebut setiap saat.
Dili eyato
(ftr)