Menkeu Belum Tahu Ada Pemeriksaan Sri Mulyani di Kantornya
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas) dalam penjualan kondensat.
Namun dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui atas pemeriksaan tersebut.
"Oh enggak tahu ya. Nanti kita ikuti sesuai prosedur. Enggak tahu saya baru datang nih," ujar Bambang sambil tergesa-gesa memasuki Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6/2015)
Bareskrim Mabes Polri menduga adanya korupsi Kondensat dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Korupsi dan pencucian uang terjadi ketika adanya penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penyidik juga sudah menggeledah Kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pada Selasa 5 Mei 2015 lalu.
Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
Namun dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui atas pemeriksaan tersebut.
"Oh enggak tahu ya. Nanti kita ikuti sesuai prosedur. Enggak tahu saya baru datang nih," ujar Bambang sambil tergesa-gesa memasuki Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (8/6/2015)
Bareskrim Mabes Polri menduga adanya korupsi Kondensat dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Korupsi dan pencucian uang terjadi ketika adanya penjualan Kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan penunjukan langsung.
Penyidik juga sudah menggeledah Kantor SKK Migas dan PT TPPI untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi dan pencucian uang pada Selasa 5 Mei 2015 lalu.
Baca: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim di Kemenkeu.
(kur)