7.000 Ton Pupuk Tak Sampai ke Petani
A
A
A
SURABAYA - Kelangkaan pupuk kembali mengancam petani di Jawa Timur. Pada masa tanam kedua bulan ini, problem serupa akan dihadapi para petani menyusul banyak pupuk yang tertahan di gudang dan tidak bisa didistribusikan.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi B DPRD Jatim, terdapat 7.000 ton pupuk Kaltim (Indonesia) tertahan di gudang karena disegel polisi. Penyegelan dilakukan karena izin kantong pupuk sudah mati, sementara izin untuk kantong kemasan yang baru belum keluar. ”Ini (7000 ton) bukan jumlah sedikit. Kalau sampai pupuk tidak bisa keluar, petani di seluruh Kediri bisa kalang kabut. Mereka bisa gagal panen,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto kemarin.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, problem tersebut tentu sangat merugikan petani. Terutama bagi mereka yang sudah mulai menanam. Kekurangan pasokan pupuk bisa berakibat pada gagalnya panen sehingga petani menjadi terpuruk. ”Mestinya masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarutlarut. Seluruh institusi harus bertemu bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak. Jangan karena persoalan teknis seperti ini lantas mengorbankan kepentingan lebih besar,” katanya.
Subianto khawatir, kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Karena itu, pihaknya mendesak kepada Dinas Pertanian Pemprov Jatim untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, termasuk mereka yang menjadi distributor. Subianto juga berharap pemerintah pusat tanggap terhadap ihwal semacam itu. Tidak seharusnya persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak terabaikan.
Sebaliknya, perlu ada prioritas, termasuk soal kantong kemasan pupuk yang sejatinya tidak terlalu vital. Karena itu, dalam waktu dekat ini Komisi B akan segera memanggil Dinas Pertanian untuk mencari solusi jangan sampai masalah ini terulang kembali di Jatim. ”Sesuai pengalaman, izin seperti itu baru keluar satu bulan ke depan. Kalau itu dibiarkan dan petani menunggu sampai satu bulan lamanya, dapat dibayangkan berapa kerugian yang mereka tanggung,” akunya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim M Kabil Mubarok menambahkan, di luar persoalan izin karung pupuk, ada hal krusial lain yang juga menjadi masalah bagi petani yakni jumlah stok yang terbatas. Selama ini jatah pupuk untuk wilayah Jawa Timur hanya 800.000 ton/tahun. Padahal, total kebutuhan pupuk adalah 1,2 juta ton/tahun.
Kabil menilai, ada persoalan yang salah terhadap jatah kuota pupuk tersebut. Politikus PKB itu menduga ada permainan sehingga jatah selalu tidak sesuai.
Ihya ulumuddin
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi B DPRD Jatim, terdapat 7.000 ton pupuk Kaltim (Indonesia) tertahan di gudang karena disegel polisi. Penyegelan dilakukan karena izin kantong pupuk sudah mati, sementara izin untuk kantong kemasan yang baru belum keluar. ”Ini (7000 ton) bukan jumlah sedikit. Kalau sampai pupuk tidak bisa keluar, petani di seluruh Kediri bisa kalang kabut. Mereka bisa gagal panen,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto kemarin.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, problem tersebut tentu sangat merugikan petani. Terutama bagi mereka yang sudah mulai menanam. Kekurangan pasokan pupuk bisa berakibat pada gagalnya panen sehingga petani menjadi terpuruk. ”Mestinya masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarutlarut. Seluruh institusi harus bertemu bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak. Jangan karena persoalan teknis seperti ini lantas mengorbankan kepentingan lebih besar,” katanya.
Subianto khawatir, kondisi serupa juga terjadi di daerah lain. Karena itu, pihaknya mendesak kepada Dinas Pertanian Pemprov Jatim untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, termasuk mereka yang menjadi distributor. Subianto juga berharap pemerintah pusat tanggap terhadap ihwal semacam itu. Tidak seharusnya persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak terabaikan.
Sebaliknya, perlu ada prioritas, termasuk soal kantong kemasan pupuk yang sejatinya tidak terlalu vital. Karena itu, dalam waktu dekat ini Komisi B akan segera memanggil Dinas Pertanian untuk mencari solusi jangan sampai masalah ini terulang kembali di Jatim. ”Sesuai pengalaman, izin seperti itu baru keluar satu bulan ke depan. Kalau itu dibiarkan dan petani menunggu sampai satu bulan lamanya, dapat dibayangkan berapa kerugian yang mereka tanggung,” akunya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim M Kabil Mubarok menambahkan, di luar persoalan izin karung pupuk, ada hal krusial lain yang juga menjadi masalah bagi petani yakni jumlah stok yang terbatas. Selama ini jatah pupuk untuk wilayah Jawa Timur hanya 800.000 ton/tahun. Padahal, total kebutuhan pupuk adalah 1,2 juta ton/tahun.
Kabil menilai, ada persoalan yang salah terhadap jatah kuota pupuk tersebut. Politikus PKB itu menduga ada permainan sehingga jatah selalu tidak sesuai.
Ihya ulumuddin
(bhr)