Jokowi-Menag Bahas Badan Pengelola Keuangan Haji

Jum'at, 05 Juni 2015 - 19:11 WIB
Jokowi-Menag Bahas Badan Pengelola Keuangan Haji
Jokowi-Menag Bahas Badan Pengelola Keuangan Haji
A A A
BOGOR - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membahas tentang pengelolaan uang jamaah haji.

Pembahasan itu terkait rencana pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). "Oktober sudah terbentuk sebagai pelaksana dan pengawas," kata Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).

Lukman menjelaskan, badan tersebut akan mengelola uang triliunan rupiah, baik dana abadi umat atau setoran awal calon jamaah haji. "Semua dana menjadi kewenangan badan pengelola keuangan," kata Lukman.

Badan Pengelola Keuangan Haji akan diisi oleh kalangan profesional. Untuk operasional badan itu, pemerintah akan membuat rancangan peraturan presiden (perpres) yakni, tiga Perpres dan satu keputusan presiden (keppres)

"Badan pelaksana (diisi) lima orang. Dewan pengawas tujuh orang, lima dari masyarakat, dua dari kalangan pemerintah. Lima orang itu akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi VIII DPR. Akhir Oktober badan ini harus terbentuk," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)