Dahlan Iskan Tersangka, Ini Tanggapan Kejagung

Jum'at, 05 Juni 2015 - 17:27 WIB
Dahlan Iskan Tersangka,...
Dahlan Iskan Tersangka, Ini Tanggapan Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Kita serahkan sepenuhnya ke Kejati," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Tony menjelaskan, sejak semula pengusutan kasus Dahlan Iskan dilakukan Kejati DKI Jakarta. Dengan begitu, kata dia, menjadi kewenangan Kejati DKI Jakarta dalam menentukan status hukum seseorang. (Baca: Dahlan Iskan Korupsi Proyek Gardu Listrik)

DKI Jakarta telah menetapkan Dahlan sebagai terasangka. Mantan Direktur Utama PT PLN itu ditetapkan tersangka melalui Surat Perintah Penyidikan (sprindik) Nomor 752.

Dahlan yang juga mantan Direktur Utama PLN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk (GI) di unit Induk pembangkiy dan jaringan Jawa-Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved