Usai Diperiksa, Dahlan Iskan Salah Masuk Mobil

Jum'at, 05 Juni 2015 - 16:44 WIB
Usai Diperiksa, Dahlan...
Usai Diperiksa, Dahlan Iskan Salah Masuk Mobil
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus ugaan korupsi.

Jaksa menduga Dahlan terlibat dalam korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero tahun anggaran 2011-2013.

Mantan Direktur Utama PT PLN itu menjalani pemeriksaan sejak tadi pagi dan keluar dari Gedung Kejati DKI Jakarta pada pukul 14.20 WIB. Dari wajahnya, Dahlan terlihat kelelahan.

Dahlan juga menjalani pemeriksaan di tempat yang sama pada hari sebelumnya. Diduga akibat kelelahan, dia sempat hendak masuk ke mobil milik Kepala Kejati DKI Jakarta M Toegarisman.

Kemudian ada seorang ajudan yang memberitahunya dan akhirnya mengantarnya ke mobil Mercedes Benz hitam L 1 JP miliknya. "Maaf, maaf," ucap Dahlan meninggalkan kerumunan wartawan. (Baca: Dahlan Iskan Tersangka Korupsi Proyek Gardu Listrik)

Kepada wartawan, dia menegaskan status dirinya dalam pemeriksaan tersebut adalah saksi. "Kapasitas saya sebagai saksi sudah memberi keterangan, tanya saja ke Pak Jaksa," kata Dahlan di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarat, Jumat (5/6/2015).
(dam)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved