60% Panwas Pilkada Tak Punya Anggaran
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi batas waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah anggaran panitia pengawas (panwas) pilkada paling lambat 3 Juni 2015.
Namun hingga kemarin hal itu belum juga terselesaikan. Bahkan, jumlah panwas yang belum memiliki anggaran ini jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah siap. Hingga kemarin tercatat 166 daerah yang masih menunggu anggaran cair dari total 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Belum tersedianya anggaran tersebut salah satunya dikarenakan belum rampungnya pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah ( pemda) setempat.
Seluruh panwas ini belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Kondisi panwas ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seluruh anggarannya kini dinyatakan sudah siap. ”Ada beberapa daerah yang belum serius mendiskusikan kebutuhan anggaran pengawas pemilu.
Bisa jadi karena memang tidak ada uang atau karena status daerah otonom baru (DOB),” ujar anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas seusai melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin. Namun Endang juga mengakui keterlambatan pencairan anggaran karena faktor panwas itu sendiri yang belum memiliki kesekretariatan.
Berbeda dengan KPU, sifat lembaga panwas di daerah hanya sementara atau ad hoc. Saat anggota panwas terpilih untuk Pilkada 2015, tidak serta-merta dibarengi dengan pembentukan sekretariat. ”Pengawasnya sudah terbentuk, tapi sekretariatnya belum,” kata Endang. Terhadap panwas yang belum menerima anggaran ini, Bawaslu dan Kemendagri segera melakukan penanganan khusus agar segera diselesaikan permasalahannya.
Seluruh 166 panwas yang belum memiliki anggaran akan dicek sumber masalahnya. ”Pekan depan, kami akan mengundang sekretariat provinsi masing-masing dengan memintanya membawa data terbaru. Itu nanti akan kami pertemukan dengan data Kemendagri. Mana yang tidak ada titik temunya, itu yang akan ditelusuri dan dikerucutkan,” ujar Endang.
Dirjen by safeweb"> Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, segera dilakukan pertemuan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Bawaslu provinsi, dan panwas kabupaten/kota. ”Kami akan memetakan lagi. Karena (pencairan anggaran) ini bisa tanpa melalui tahapan APBD Perubahan. Banyak pemahaman yang seolah-olah harus melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Melalui pertemuan itu akan dibuat kategorisasi panwas mana yang sudah menandatangani NPHD dengan pemdanya dan mana yang belum sama sekali. ”Kami berkoordinasi dan menyisir apa hambatan Bawaslu untuk mengefektifkan tugasnya. Kalau belum, apa hambatannya,” ujar dia.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, anggaran pilkada serentak sudah tersedia, tetapi pada beberapa daerah terkendala persoalan teknis administrasi dan pertanggungjawaban. ”Secara teknis toh anggaran akankeluarsecara bertahap. Tapi yang penting yang dibutuhkan minimalnya sudah tercukupi,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pemerintah seharusnya memberi perlakuan setara kepada panwas dan KPU dalam soal penyaluran anggaran pilkada serentak. Menurutnya, anggaran sangat menentukan pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Kualitas pilkada akan sangat diragukan jika persoalan pengawasan ini tidak berjalan dengan baik.
Dian ramdhani/ Kiswondari
Namun hingga kemarin hal itu belum juga terselesaikan. Bahkan, jumlah panwas yang belum memiliki anggaran ini jauh lebih banyak dibandingkan yang sudah siap. Hingga kemarin tercatat 166 daerah yang masih menunggu anggaran cair dari total 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Belum tersedianya anggaran tersebut salah satunya dikarenakan belum rampungnya pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah ( pemda) setempat.
Seluruh panwas ini belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Kondisi panwas ini berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seluruh anggarannya kini dinyatakan sudah siap. ”Ada beberapa daerah yang belum serius mendiskusikan kebutuhan anggaran pengawas pemilu.
Bisa jadi karena memang tidak ada uang atau karena status daerah otonom baru (DOB),” ujar anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas seusai melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin. Namun Endang juga mengakui keterlambatan pencairan anggaran karena faktor panwas itu sendiri yang belum memiliki kesekretariatan.
Berbeda dengan KPU, sifat lembaga panwas di daerah hanya sementara atau ad hoc. Saat anggota panwas terpilih untuk Pilkada 2015, tidak serta-merta dibarengi dengan pembentukan sekretariat. ”Pengawasnya sudah terbentuk, tapi sekretariatnya belum,” kata Endang. Terhadap panwas yang belum menerima anggaran ini, Bawaslu dan Kemendagri segera melakukan penanganan khusus agar segera diselesaikan permasalahannya.
Seluruh 166 panwas yang belum memiliki anggaran akan dicek sumber masalahnya. ”Pekan depan, kami akan mengundang sekretariat provinsi masing-masing dengan memintanya membawa data terbaru. Itu nanti akan kami pertemukan dengan data Kemendagri. Mana yang tidak ada titik temunya, itu yang akan ditelusuri dan dikerucutkan,” ujar Endang.
Dirjen by safeweb"> Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, segera dilakukan pertemuan antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Bawaslu provinsi, dan panwas kabupaten/kota. ”Kami akan memetakan lagi. Karena (pencairan anggaran) ini bisa tanpa melalui tahapan APBD Perubahan. Banyak pemahaman yang seolah-olah harus melalui perubahan APBD,” ujarnya.
Melalui pertemuan itu akan dibuat kategorisasi panwas mana yang sudah menandatangani NPHD dengan pemdanya dan mana yang belum sama sekali. ”Kami berkoordinasi dan menyisir apa hambatan Bawaslu untuk mengefektifkan tugasnya. Kalau belum, apa hambatannya,” ujar dia.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, anggaran pilkada serentak sudah tersedia, tetapi pada beberapa daerah terkendala persoalan teknis administrasi dan pertanggungjawaban. ”Secara teknis toh anggaran akankeluarsecara bertahap. Tapi yang penting yang dibutuhkan minimalnya sudah tercukupi,” ujar Tjahjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pemerintah seharusnya memberi perlakuan setara kepada panwas dan KPU dalam soal penyaluran anggaran pilkada serentak. Menurutnya, anggaran sangat menentukan pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan. Kualitas pilkada akan sangat diragukan jika persoalan pengawasan ini tidak berjalan dengan baik.
Dian ramdhani/ Kiswondari
(bbg)