Keharusan Berbahasa Indonesia Belum Diterapkan
Jum'at, 05 Juni 2015 - 09:14 WIB
Keharusan Berbahasa Indonesia Belum Diterapkan
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) berbahasa Indonesia ternyata belum bisa diwujudkan. Pasalnya, di internal pemerintah antar kementerian/ lembaga belum ada kesepakatan.
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mahsun menjelaskan, awalnya pemerintah berharap semua pekerja asing dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Namun, harapan ini mental dalam sidang kabinet lantaran ada argumen dari pengusaha yang melihat kebijakan ini akan menghambat penanaman modal asing.
”BKPM bilang akan menghambat investor. Namun tidak hanya BKPM yang menolak, ada pihak-pihak lain juga. Hanya tinggal keberanian moral apakah pemerintah bisa memukul gong untuk menyatakan bahasa Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri,” katanya di Seminar Politik Bahasa Badan Bahasa, Kemendikbud, kemarin.
Mahsun menjelaskan, saat ini hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saja yang mempunyai niat baik menjadikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menjadi salah satu persyaratan tenaga kerja. Niatan Kemenaker dinilainya cukup bagus namun tinggal bagaimana memulai implementasinya yang menemui penolakan.
Menurut Mahsun, penolakan ini terkait sikap mental bangsa yang cenderung mengelu- elukan sesuatu dari luar yang dinilai lebih hebat. Pemerintah, ujarnya, perlu memperkuat kemauan, apalagi sebelumnya Presiden Jokowi sudah mau menerbitkan Keppres mengenai kemampuan bahasa Indonesia ini.
Meski sekarang kebijakan pemerintah berubah lagi, Mahsun bertekad akan mendorong UKBI bagi pekerja asing ke depannya. Mahsun mengatakan, sebenarnya negara lain tidak asing dengan uji kemahiran bahasa bagi pekerja. Misalnya saja ada TOEFL jika ingin bekerja di negara Barat.
Bahkan, pekerja medis dari Indonesia sulit masuk ke Jepang karena Negeri Sakura itu menguji kemampuan bahasa Jepang dengan passing grade yang tinggi. ”Ya, memang di kita belum menjadi kewajiban. Namun kita sedang pelan-pelan menyosialisasikan pentingnya uji kemahiran ini. Kita yang akan menggerakkan dan akan berkoordinasi dengan Kemenaker,” jelasnya.
Selain itu, dia menggugah pemerintah untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dia sangat menyesali jika Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara tidak mengajukan usulan tersebut. Pasalnya, pada masyarakat ekonomi Eropa saja di mana ada 27negara Eropa yang bersatu ada 23 bahasa pengantar.
Artinya hampir setiap negara mengusulkan bahasanya sendiri. Misalnya saja, Latvia sebagai negara kecil bekas jajahan Soviet mampu menawarkan bahasanya ke negara Eropa lain. Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud Yeyen Maryani menjelaskan, sudah ada 400 pekerja asing yang dengan kesadaran sendiri ingin ikut UKBI.
Dia menuturkan, jadi sekalipun peraturannya belum dibuat namun sudah banyak pekerja asing yang sudah tahu sebelumnya pemerintah ingin mewajibkan pekerja asing mampu berbahasa Indonesia. Dia menargetkan, menjelang MEA atau akhir tahun ini akan 1.000 pekerja asing yang mendaftar ikut UKBI. Yeyen menjelaskan, kebanyakan pekerja asing yang duduk di level manajerial yang ingin UKBI.
Neneng zubaidah
Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Mahsun menjelaskan, awalnya pemerintah berharap semua pekerja asing dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Namun, harapan ini mental dalam sidang kabinet lantaran ada argumen dari pengusaha yang melihat kebijakan ini akan menghambat penanaman modal asing.
”BKPM bilang akan menghambat investor. Namun tidak hanya BKPM yang menolak, ada pihak-pihak lain juga. Hanya tinggal keberanian moral apakah pemerintah bisa memukul gong untuk menyatakan bahasa Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri,” katanya di Seminar Politik Bahasa Badan Bahasa, Kemendikbud, kemarin.
Mahsun menjelaskan, saat ini hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saja yang mempunyai niat baik menjadikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menjadi salah satu persyaratan tenaga kerja. Niatan Kemenaker dinilainya cukup bagus namun tinggal bagaimana memulai implementasinya yang menemui penolakan.
Menurut Mahsun, penolakan ini terkait sikap mental bangsa yang cenderung mengelu- elukan sesuatu dari luar yang dinilai lebih hebat. Pemerintah, ujarnya, perlu memperkuat kemauan, apalagi sebelumnya Presiden Jokowi sudah mau menerbitkan Keppres mengenai kemampuan bahasa Indonesia ini.
Meski sekarang kebijakan pemerintah berubah lagi, Mahsun bertekad akan mendorong UKBI bagi pekerja asing ke depannya. Mahsun mengatakan, sebenarnya negara lain tidak asing dengan uji kemahiran bahasa bagi pekerja. Misalnya saja ada TOEFL jika ingin bekerja di negara Barat.
Bahkan, pekerja medis dari Indonesia sulit masuk ke Jepang karena Negeri Sakura itu menguji kemampuan bahasa Jepang dengan passing grade yang tinggi. ”Ya, memang di kita belum menjadi kewajiban. Namun kita sedang pelan-pelan menyosialisasikan pentingnya uji kemahiran ini. Kita yang akan menggerakkan dan akan berkoordinasi dengan Kemenaker,” jelasnya.
Selain itu, dia menggugah pemerintah untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dia sangat menyesali jika Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara tidak mengajukan usulan tersebut. Pasalnya, pada masyarakat ekonomi Eropa saja di mana ada 27negara Eropa yang bersatu ada 23 bahasa pengantar.
Artinya hampir setiap negara mengusulkan bahasanya sendiri. Misalnya saja, Latvia sebagai negara kecil bekas jajahan Soviet mampu menawarkan bahasanya ke negara Eropa lain. Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kemendikbud Yeyen Maryani menjelaskan, sudah ada 400 pekerja asing yang dengan kesadaran sendiri ingin ikut UKBI.
Dia menuturkan, jadi sekalipun peraturannya belum dibuat namun sudah banyak pekerja asing yang sudah tahu sebelumnya pemerintah ingin mewajibkan pekerja asing mampu berbahasa Indonesia. Dia menargetkan, menjelang MEA atau akhir tahun ini akan 1.000 pekerja asing yang mendaftar ikut UKBI. Yeyen menjelaskan, kebanyakan pekerja asing yang duduk di level manajerial yang ingin UKBI.
Neneng zubaidah
(bbg)