Ical-Agung Disarankan Realisasikan Islah Bikinan JK
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) hasil musyawarah nasional (Munas) Bali dan Agung Laksono hasil Munas Ancol Jakarta diminta segera merealisasikan islah yang diinisiasi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Hal itu dinilai penting agar masing-masing kubu tidak melakukan kegiatan kepartaian hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan dan demi Pilkada serentak.
"Kedua kubu juga perlu menindaklanjuti islah khusus itu dengan membentuk kepengurusan bersama yang tentunya dengan mekanisme internal partai," ujar Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi kepada Sindonews, Kamis (4/6/2015).
Jadi, lanjut dia, islah yang dilakukan di Rumah dinas JK pada Sabtu 30 Mei 2015 itu juga harus diikuti seluruh pengurus.
"Agar secara administrasi bisa didaftarkan ulang ke Menkumham. Jika tidak, maka konflik ini akan terus berlanjut dan tidak menguntungkan bagi Partai Golkar," pungkasnya.
Seperti diketahui, kubu Ical dan Agung telah menandatangani empat poin kesepakatan islah khusus menghadapi Pilkada serentak di Rumah dinas JK, Sabtu 30 Mei 2015. Kemudian, pada Selasa 2 Juni 2015, kubu Agung menggelar musyawarah daerah (Musda) di Bali meski sempat dilarang kepolisian karena tak mengantongi izin.(ico)
Baca :
Tak Miliki Izin, Musda Golkar Kubu Agung Laksono Batal
Ical Terima Kasih Polisi Bubarkan Musda Kubu Agung
Polri Tepat Bubarkan Musda Golkar Agung
Hal itu dinilai penting agar masing-masing kubu tidak melakukan kegiatan kepartaian hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan dan demi Pilkada serentak.
"Kedua kubu juga perlu menindaklanjuti islah khusus itu dengan membentuk kepengurusan bersama yang tentunya dengan mekanisme internal partai," ujar Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi kepada Sindonews, Kamis (4/6/2015).
Jadi, lanjut dia, islah yang dilakukan di Rumah dinas JK pada Sabtu 30 Mei 2015 itu juga harus diikuti seluruh pengurus.
"Agar secara administrasi bisa didaftarkan ulang ke Menkumham. Jika tidak, maka konflik ini akan terus berlanjut dan tidak menguntungkan bagi Partai Golkar," pungkasnya.
Seperti diketahui, kubu Ical dan Agung telah menandatangani empat poin kesepakatan islah khusus menghadapi Pilkada serentak di Rumah dinas JK, Sabtu 30 Mei 2015. Kemudian, pada Selasa 2 Juni 2015, kubu Agung menggelar musyawarah daerah (Musda) di Bali meski sempat dilarang kepolisian karena tak mengantongi izin.(ico)
Baca :
Tak Miliki Izin, Musda Golkar Kubu Agung Laksono Batal
Ical Terima Kasih Polisi Bubarkan Musda Kubu Agung
Polri Tepat Bubarkan Musda Golkar Agung
(hyk)