Polisi Sita 28 Kg Sabu asal China Senilai Rp44,8 Miliar
Kamis, 04 Juni 2015 - 10:06 WIB
Polisi Sita 28 Kg Sabu asal China Senilai Rp44,8 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap enam orang sindikat peredaran narkoba jenis sabu, satu di antaranya masih di bawah umur. Dari enam orang tersebut, polisi menyita 28 kg sabu siap edar senilai Rp44,8 miliar.
Enam pelaku yakni DL, 24, DI, 19, RK, 18, RH, 34, DK, 15, dan LT, 43. Mereka dibekuk secara terpisah pada hari yang sama, Selasa (2/6). Lima pelaku diringkus dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Satu pelaku lainnya, LT, ditangkap di parkiran Pasar Mayestik, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Puluhan kilogram sabu tersebut diduga berasal dari China yang diselundupkan oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VT. ”Saat ini dia (VT) masih dalam pencarian petugas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Polres Jakarta Barat kemarin. Selepas dari tangan VT, sabu itu dikendalikan penjualannya di Indonesia oleh LT.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Haryanto Adi Nugroho menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong di parkiran pusat perbelanjaan di Kembangan. ”Tidak ada barang bukti di sana, tapi setelah dites urine ternyata lima orang positif mengandung zat sabu,” ujarnya.
Dari situlah, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga, LT, di lokasi berbeda di Pasar Mayestik dengan cara berpura-pura ingin melakukan transaksi jual-beli. ”Saat diamankan, LT kedapatan membawa 5 kg sabu yang disimpan dalam kaleng biskuit,” katanya.
Dari pengakuan LT, polisi akhirnya mendapati 23 kg sabu yang tersimpan di kamar kosannya di Jalan H Salim 3 No 15, Radio Dalam, Jakarta Selatan. ”Kepada kami, LT mengaku sabu itu dipasok dari seorang warga Nigeria berinisial VT,” ucapnya. Atas perbuatan menyimpan dan mengedarkan sabu, polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga menduga jaringan LT dan VT telah lama beroperasi di Indonesia. Dari pengungkapan ini, dia mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 140 juta jiwa. Di bagian lain, Polsek Tambora menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Empat pelaku yakni AS, 18, RR, 20, MT, 15, dan WK, 20.
Selain sebagai otak tawuran, mereka diduga juga menjadi pelaku pengeroyokan hingga membuat Alamsyah, 17, dan Rony, 20, tewas. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Kami masih telusuri siapa saja yang terlibat tawuran,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah remaja asal Kampung Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara terlibat bentrok dengan para remaja Kampung Cebokan, Tanah Sereal, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (31/5). Dalam peristiwa itu, dua remaja kelompok Kampung Cebokan yakni Alamsyah dan Rony, tewas di lokasi akibat luka tusuk senjata tajam.
Yan yusuf
Enam pelaku yakni DL, 24, DI, 19, RK, 18, RH, 34, DK, 15, dan LT, 43. Mereka dibekuk secara terpisah pada hari yang sama, Selasa (2/6). Lima pelaku diringkus dari parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat. Satu pelaku lainnya, LT, ditangkap di parkiran Pasar Mayestik, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Puluhan kilogram sabu tersebut diduga berasal dari China yang diselundupkan oleh warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial VT. ”Saat ini dia (VT) masih dalam pencarian petugas,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono di Polres Jakarta Barat kemarin. Selepas dari tangan VT, sabu itu dikendalikan penjualannya di Indonesia oleh LT.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Haryanto Adi Nugroho menjelaskan, terungkapnya sindikat ini berawal dari kecurigaan pihaknya terhadap sejumlah pemuda yang nongkrong di parkiran pusat perbelanjaan di Kembangan. ”Tidak ada barang bukti di sana, tapi setelah dites urine ternyata lima orang positif mengandung zat sabu,” ujarnya.
Dari situlah, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga, LT, di lokasi berbeda di Pasar Mayestik dengan cara berpura-pura ingin melakukan transaksi jual-beli. ”Saat diamankan, LT kedapatan membawa 5 kg sabu yang disimpan dalam kaleng biskuit,” katanya.
Dari pengakuan LT, polisi akhirnya mendapati 23 kg sabu yang tersimpan di kamar kosannya di Jalan H Salim 3 No 15, Radio Dalam, Jakarta Selatan. ”Kepada kami, LT mengaku sabu itu dipasok dari seorang warga Nigeria berinisial VT,” ucapnya. Atas perbuatan menyimpan dan mengedarkan sabu, polisi menjerat kelimanya dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga menduga jaringan LT dan VT telah lama beroperasi di Indonesia. Dari pengungkapan ini, dia mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 140 juta jiwa. Di bagian lain, Polsek Tambora menangkap empat pelaku tawuran di Jalan KH Moh Mansyur, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Empat pelaku yakni AS, 18, RR, 20, MT, 15, dan WK, 20.
Selain sebagai otak tawuran, mereka diduga juga menjadi pelaku pengeroyokan hingga membuat Alamsyah, 17, dan Rony, 20, tewas. Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, mereka masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Kami masih telusuri siapa saja yang terlibat tawuran,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah remaja asal Kampung Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara terlibat bentrok dengan para remaja Kampung Cebokan, Tanah Sereal, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (31/5). Dalam peristiwa itu, dua remaja kelompok Kampung Cebokan yakni Alamsyah dan Rony, tewas di lokasi akibat luka tusuk senjata tajam.
Yan yusuf
(bbg)