Lakukan Penyimpangan, KPU Diberi Opini WDP

Kamis, 04 Juni 2015 - 09:51 WIB
Lakukan Penyimpangan,...
Lakukan Penyimpangan, KPU Diberi Opini WDP
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan pada laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)tahun 2014. Atas se-jumlah catatan temuan tersebut, BPK hanya memberi predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) kepada KPU.

Temuan BPK tersebut antara lain berkaitan dengan dana hibah untuk kegiatan pilkada, pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres). Selain itu, hibah berupa akses dari pemerintah daerah ke KPU yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ”Selain itu pencatatan dan pelaporan berupa persediaan gedung dan bangunan serta konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai,” ujar anggota BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 di Gedung KPU Jakarta kemarin.

Agung menjelaskan, pada laporan itu juga ditemukan ketidakpatuhan KPU daerah atas peraturan perundangundangan dalam pengelolaan keuangan negara. BPK mencatat hal itu dilakukan oleh badan penyelenggara ad hoc pada Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38miliar.

Pada KPUProvinsi Jawa Timur terdapat belanja yang belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp7,15 miliar serta KPU Samarinda, Kalimantan Timur, sebesar Rp79,98 juta. ”Berdasarkan pemeriksaan dengan jumlah penemuan di atas, BPK tahun ini masih memberikan opini wajar dengan pengecualian terkait laporan keuangan KPU 2014,” ujar Agung.

Dari hasil temuan tersebut ada yang dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi. Sesuai dengan ayat 1 Pasal 20 UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, kata dia, KPU diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai status WDP yang disandang KPU dalam kurun waktu tiga tahun terakhir salah satunya disebabkan tidak seimbangnya antara besarnya anggaran yang dikelola KPU dengan jumlah personel.

Husni mengaku menjadikan opini dari BPK itu sebagai catatan dan akan ditindaklanjuti. ”Kami masih tetap (WDP), alhamdulillah. Dengan volume anggaran yang begitu besar di 2014, kita masih bisa bertahan, padahal kita sempat khawatir turun (opini BPK). Ini menjadi catatan dan PR kami,” ucapnya.

Dian ramdhani
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Putra Mahkota Arab Saudi:...
Putra Mahkota Arab Saudi: Israel Lakukan Genosida ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved