Lakukan Penyimpangan, KPU Diberi Opini WDP

Kamis, 04 Juni 2015 - 09:51 WIB
Lakukan Penyimpangan, KPU Diberi Opini WDP
Lakukan Penyimpangan, KPU Diberi Opini WDP
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan pada laporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)tahun 2014. Atas se-jumlah catatan temuan tersebut, BPK hanya memberi predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) kepada KPU.

Temuan BPK tersebut antara lain berkaitan dengan dana hibah untuk kegiatan pilkada, pemilu legislatif (pileg), dan pemilu presiden (pilpres). Selain itu, hibah berupa akses dari pemerintah daerah ke KPU yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). ”Selain itu pencatatan dan pelaporan berupa persediaan gedung dan bangunan serta konstruksi dalam pekerjaan yang belum memadai,” ujar anggota BPK Agung Firman Sampurna saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan KPU Tahun 2014 di Gedung KPU Jakarta kemarin.

Agung menjelaskan, pada laporan itu juga ditemukan ketidakpatuhan KPU daerah atas peraturan perundangundangan dalam pengelolaan keuangan negara. BPK mencatat hal itu dilakukan oleh badan penyelenggara ad hoc pada Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang belum menyerahkan bukti pertanggungjawaban belanja operasional senilai Rp7,38miliar.

Pada KPUProvinsi Jawa Timur terdapat belanja yang belum didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp7,15 miliar serta KPU Samarinda, Kalimantan Timur, sebesar Rp79,98 juta. ”Berdasarkan pemeriksaan dengan jumlah penemuan di atas, BPK tahun ini masih memberikan opini wajar dengan pengecualian terkait laporan keuangan KPU 2014,” ujar Agung.

Dari hasil temuan tersebut ada yang dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi. Sesuai dengan ayat 1 Pasal 20 UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, kata dia, KPU diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik menilai status WDP yang disandang KPU dalam kurun waktu tiga tahun terakhir salah satunya disebabkan tidak seimbangnya antara besarnya anggaran yang dikelola KPU dengan jumlah personel.

Husni mengaku menjadikan opini dari BPK itu sebagai catatan dan akan ditindaklanjuti. ”Kami masih tetap (WDP), alhamdulillah. Dengan volume anggaran yang begitu besar di 2014, kita masih bisa bertahan, padahal kita sempat khawatir turun (opini BPK). Ini menjadi catatan dan PR kami,” ucapnya.

Dian ramdhani
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7428 seconds (0.1#10.140)