Dua Kubu PPP Masih Sulit Berdamai

Rabu, 03 Juni 2015 - 12:14 WIB
Dua Kubu PPP Masih Sulit...
Dua Kubu PPP Masih Sulit Berdamai
A A A
JAKARTA - Upaya islah dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya keinginan kubu masing-masing, termasuk dari ketua umumnya, Djan Faridz (versi Muktamar Jakarta) dan Romahurmuziy atau Romi (Muktamar Surabaya), untuk menjajaki perundingan.

Djan Faridz bahkan menegaskan sudah tidak lagi memiliki niat untuk membahas islah dengan kubu Romi karena selama ini upaya yang dilakukannya tidak pernah mendapat tanggapan positif. ”Dalam catatan saya, ada upaya islah dengan Menkumham, dengan kubu Muktamar Surabaya, tapi mereka itu tidak ada keinginan untuk melakukan apa pun,” kata Djan kemarin.

Dia bahkan mengancam akan melaporkan Romi ke Bareskrim Polri karena tuduhan telah banyak melanggar aturan. Dia menilai Romi telah menggunakan nama partai dengan cara melawanhukumkarenaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mencabut surat keputusan (SK) pengesahannya.

”Jadi saya tidak dalam posisi islah karena tidak bersengketa dengan beliau (Romi). Saya akan memidanakannya karena telah menggunakan nama PPP secara tidak sah,” ujarnya. Meskipun upaya islah masih jauh dari harapan, Djan yakin PPP bisa ikut pilkada serentak. Dia mengaku tengah mempersiapkan pilkada serentak 2015, salah satunya dengan menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) di Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romi mengirimkan surat islah terbuka kepada Djan Faridz. Dalam surat yang disebarkan melalui pesan broadcast message BBM tersebut, Romi mengaku siap islah dengan catatan posisi ketua umum PPP tetap jadi miliknya. ”Islah sudah kami tawarkan pada jabatan apa pun selain ketua umum dan sekjen.

Tidak lagi dibutuhkan mediator karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama,” kata Romi. Dia juga mengaku tidak dapat menerima Djan sebagai ketua umum lantaran mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut tidak memenuhi kriteria dalam AD/ART PPP. Djan dinilai tidak pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode penuh.

”Kedua hal tersebut nyatanyata tidak bisa dipenuhi. Janganlah paksakan diri untuk menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen, partai, dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi,” ujarnya. Sekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, mengatakan ada dua alternatif untuk menyelesaikan persoalan PPP agar dapat mengikuti pilkada.

Pertama, menunggu putusan pengadilan yang inkracht dan, kedua, melalui islah. Dia masih membuka peluang islah dengan dimediasi tokohtokoh ormas Islam seperti Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (NU), dan Ketua Dewan Masjid Indonesia. Dimyati juga menyayangkan surat terbuka Romi kepada Djan Faridz yang lebih terkesan menodong, bukan mengajak islah.

Menurutnya, kalau tulus mengajak islah, Romi tidak selayaknya mengklaim berhak jadi ketua umum dan menjelekjelekkan kubu lain. Dia menegaskan tuduhan Romi bahwa Djan tidak pernah jadi pengurus DPP tidak benar. Keterpilihan Djan sebagai ketua umum, menurut dia, sudah sesuai AD/ART karena pernah masuk dalam kepengurusan DPP di era Ketua Umum PPP Hamzah Haz.

”Seolah-olah ngajak islah terbuka, tapi seperti ngajak perang terbuka. Ketua umum kami seolah-olah dianggap tidak layak dan tidak cocok, itu kan bukan ngajak islah,” tegasnya.

Kiswondari
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)