Djan Faridz Minta PPP Dimediasi JK
A
A
A
JAKARTA - Kubu PPP hasil Muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz meminta agar islah PPP dimediasi oleh sejumlah tokoh-tokoh Islam ternama. Namun, kubu PPP hasil Muktamar Surabaya yang diketuai M Romahurmuziy (Romi) mengatakan tidak memerlukan mediator untuk islah.
"Alternatif islah bila terjadi, itu (mediator) adalah tokoh-tokoh muslim yang turun, satu Ketua MUI (Mejelis Ulama Indonesia), Ketum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Ketum PP Muhammadyah, Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI) yaitu pak JK (Jusuf Kalla)," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah kepada wartawan sebelum Rapimnas PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, kemarin.
Dimyati menegaskan, JK juga sebagai mmerangkap mediator yang mewakili unsur pemerintah. Sama halnya dengan Ketua MUI Din Syamsuddin yang juga merangkap sebagai Ketum PP Muhammadiyah. Pihaknya juga mengarapkan mantan Ketum DPP PAN Hamzah Haz dapat menjadi mediator islah serta, adanya ahli hukum yang memahami duduk persoalan PPP.
"Bisa saja memediasi seperti apa, tapi itu kan alternatif nanti kalau tidak islah. Tapi jangan menonjolkan ketumnya, itu kan ngajak perang," ujar Anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Dimyati, ada dua alternatif untuk menyelesaikan persoalan PPP agar dapat mengikuti pilkada yakni, inkracht atau islah. Karena, pihaknya menginginkan agar persoalan di tubuh PPP ini menghasilkan win-win solution, bukan win-lose solution. Sehingga, jangan ada yang merasa berhak atau tidak berhak atas PPP.
"Yang sah itu kami, yang melanggar AD/ART PPP dan dibekingi Menkumham itu Romi CS. Islah kan memang indah, jadi tidak sampai terpecah belah, ya kita tunggu saja," jelas Dimyati.
Namun, Dimyati menyayangkan, surat terbuka Romi kepada Djan Faridz kemarin terkesan seperti menodong, bukan mengajak islah. Kalau tulus mengajak islah, tentunya pihak sana tidak berhak menjudge kubu mana yang berhak atau tidak, ataupun menjelekan kubu lain. Dia menegaskan bahwa tuduhan Romi tidak benar, keterpilihan Djan Faridz sebagai ketua umum telah sesuai AD/ART karena pernah menjabat kepengurusan DPP di era Hamzah Haz.
"Seolah-olah ngajak islah terbuka seperti ngajak perang terbuka, ketua umum kami seolah-olah dianggap tidak layak dan tidak cocok, itu kan bukan ngajak islah," tegasnya.
Selain itu, Dimyati menambahkan, PPP juga perlu melakukan islah dengan Menkumham Yasonna Laoly agar, Yasonna tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan PPP. Karena menurutnya, percuma jika kedua kubu PPP damai sementara, PPP tidak berdamai dengan Yasonna.
"Sehingga kalau putusannya inkrah Yasona Laoly tetep tidak islah, kami akan tuntut dengan delik KUHP, abuse of power," tandasnya.
"Alternatif islah bila terjadi, itu (mediator) adalah tokoh-tokoh muslim yang turun, satu Ketua MUI (Mejelis Ulama Indonesia), Ketum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Ketum PP Muhammadyah, Ketum Dewan Masjid Indonesia (DMI) yaitu pak JK (Jusuf Kalla)," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah kepada wartawan sebelum Rapimnas PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, kemarin.
Dimyati menegaskan, JK juga sebagai mmerangkap mediator yang mewakili unsur pemerintah. Sama halnya dengan Ketua MUI Din Syamsuddin yang juga merangkap sebagai Ketum PP Muhammadiyah. Pihaknya juga mengarapkan mantan Ketum DPP PAN Hamzah Haz dapat menjadi mediator islah serta, adanya ahli hukum yang memahami duduk persoalan PPP.
"Bisa saja memediasi seperti apa, tapi itu kan alternatif nanti kalau tidak islah. Tapi jangan menonjolkan ketumnya, itu kan ngajak perang," ujar Anggota Komisi I DPR itu.
Menurut Dimyati, ada dua alternatif untuk menyelesaikan persoalan PPP agar dapat mengikuti pilkada yakni, inkracht atau islah. Karena, pihaknya menginginkan agar persoalan di tubuh PPP ini menghasilkan win-win solution, bukan win-lose solution. Sehingga, jangan ada yang merasa berhak atau tidak berhak atas PPP.
"Yang sah itu kami, yang melanggar AD/ART PPP dan dibekingi Menkumham itu Romi CS. Islah kan memang indah, jadi tidak sampai terpecah belah, ya kita tunggu saja," jelas Dimyati.
Namun, Dimyati menyayangkan, surat terbuka Romi kepada Djan Faridz kemarin terkesan seperti menodong, bukan mengajak islah. Kalau tulus mengajak islah, tentunya pihak sana tidak berhak menjudge kubu mana yang berhak atau tidak, ataupun menjelekan kubu lain. Dia menegaskan bahwa tuduhan Romi tidak benar, keterpilihan Djan Faridz sebagai ketua umum telah sesuai AD/ART karena pernah menjabat kepengurusan DPP di era Hamzah Haz.
"Seolah-olah ngajak islah terbuka seperti ngajak perang terbuka, ketua umum kami seolah-olah dianggap tidak layak dan tidak cocok, itu kan bukan ngajak islah," tegasnya.
Selain itu, Dimyati menambahkan, PPP juga perlu melakukan islah dengan Menkumham Yasonna Laoly agar, Yasonna tidak mengajukan banding atas putusan pengadilan PPP. Karena menurutnya, percuma jika kedua kubu PPP damai sementara, PPP tidak berdamai dengan Yasonna.
"Sehingga kalau putusannya inkrah Yasona Laoly tetep tidak islah, kami akan tuntut dengan delik KUHP, abuse of power," tandasnya.
(mhd)