Program Penyadapan AS Resmi Berakhir

Selasa, 02 Juni 2015 - 12:42 WIB
Program Penyadapan AS...
Program Penyadapan AS Resmi Berakhir
A A A
WASHINGTON - Program penyadapan yang dilakukan Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat (AS) berhenti setelah pembahasan Undang-Undang (UU) Patriot dan UU Kebebasan macet di Senat.

Masa program itu melewati tenggat batas waktu pada Senin (1/6) kemarin pukul 00.00 waktu setempat. Artinya, NSA tidak bisa meneruskan penyadapan mereka terhadap seluruh metada masyarakat AS yang biasanya terdapat di dalam telepon, internet, atau kartu elektronik. Akibatnya, keamanan di AS sangat rentan terhadap ancaman teroris.

Senat AS terjerumus dalam perdebatan yang sengit karena penerapan UU Patriot mengundang pro dan kontra pada Minggu (2/6). Perpanjangan UU itu akhirnya tidak menemui titik temu dan ditunda hingga beberapa waktu ke depan. Sebelumnya UU itu lolos di antara para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

Gedung Putih mendeskripsikan terhentinya program penyadapan itu karena Senat yang tidak memperhatikan perpanjangan UU Patriot tersebut. ”Saat ini masalah kritis adalah keamanan nasional kita. Senator harus mengesampingkan motivasi pribadi dan bertindak cepat,” demikian keterangan Gedung Putih, dikutip BBC. UU Patriot ditujukan untuk memperketat pertahanan dan keamanan internal AS.

Sementara UU Kebebasan AS untuk mengimbangi UU Patriot. UU Patriot pertama kali dibentuk pada 26 Oktober 2001 pascainsiden serangan terhadap dua menara kembar World Trade Center (WTC). Saat itu UU Patriot ditandatangani Presiden George Bush. Perdebatan terhadap UU Patriot muncul setelah kontraktor Agen Intelijen Pusat (CIA) AS Edward Snowden mengungkapkan, NSA berlaku berlebihan saat memantau aktivitas warga AS.

Pengungkapan tersebut membuat kepercayaan terhadap pemerintah menipis hingga mengganggu hubungan internasional. Saat ini Senat ingin mereformasi UU Patriot. Meski belum lolos, tanda-tanda UU itu akan kembali diterapkan ada. Presiden Barack Obama merupakan pendukung reformasi itu. Reformasi diperlukan untuk meredam keprihatinan publik, menjaga kepercayaan, dan tentunya untuk memperkuat perlindungan terhadap negara.

Namun, proses reformasi UU Patriot harus ditunda karena beberapa Senat tidak puas. Salah satunya Senator Rand Paul dari Partai Republik. Dia mengecam UU yang memperkuat NSA itu dengan menyebutnya ilegal dan tidak sesuai konstitusi yang ada di AS. Dia meminta UU Patriot dihapus. ”Malam ini (malam kemarin), penyadapan resmi berakhir,” ujar Paul, dikutip Guardian.

”Saya pikir UU Kebebasan juga belum cukup lengkap untuk mencegah penyelewengan pemantauan yang dilakukan otoritas,” sambung politikus berusia 52 tahun itu. Berbeda dengan Paul, Mitch McConnell dari Partai Republik mengatakan akan mencoba mencari ekstensi sementara untuk menambah kekuatan UU Patriot.

Keteguhan Paul menentang UU Patriot menuai reaksi keras dari Partai Republik salah satunya Senator Senior John McCain. Dia mengatakan, tindakan Paul membahayakan keamanan nasional. Para ahli intelijen mengatakan ”kematian” program NSA untuk sementara waktu tidak akan berpengaruh besar terhadap keamanan negara. Pemerintah masih memiliki hubungan dengan intelijen asing.

Muh shamil
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)