Yusril Minta KPU dan Agung Patuhi Putusan PN Jakut

Senin, 01 Juni 2015 - 15:24 WIB
Yusril Minta KPU dan...
Yusril Minta KPU dan Agung Patuhi Putusan PN Jakut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mematuhi putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut). Salah satu poin putusan tersebut menyatakan Partai Golkar yang sah sekarang adalah kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical mengatakan, terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak KPU jangan lagi mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Putusan pengadilan itu tidak ada bedanya putusan provisi, putusan sela maupun putusan akhir. Semuanya putusan pengadilan yang wajib di taati oleh semua pihak," ujar Yusril di PN Jakut, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dia menegaskan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan menunda pelaksanaan SK Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono. Apalagi, kata dia, hari ini dipertegas PN Jakut, bahwa kepengurusan Golkar dikembalikan ke pengurus hasil Munas Riau tahun 2009.

Hasil Munas tersebut tercatat Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jendral. Sementara Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum. "Jadi tidak perlu KPU mengatakan pakai SK Menkumham yang terakhir. Tapi putusan PN itulah yang harus di taati semua pihak," tegasnya.

Dia mengingatkan, putusan pengadilan bersifat mengikat bagi semua pihak. Maka itu dia meminta Agung Laksono yang mengaku sebagai Pemimpin Partai Golkar seharusnya memberikan contoh kepada rakyat dengan mematuhi hukum yang berlaku.

"Kalau jadi pemimpin ya menunjukkan kepatuhan pada hukum. Kalau jadi pemimpin tidak menaati hukum, ya bagaimana rakyat bisa menaati hukum yang sama," singgungnya.

Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved