Yusril Peringatkan Agung Usai Putusan Sela PN Jakut

Senin, 01 Juni 2015 - 14:42 WIB
Yusril Peringatkan Agung...
Yusril Peringatkan Agung Usai Putusan Sela PN Jakut
A A A
JAKARTA - Agung Laksono tidak bisa mengeluarkan kebijakan atas nama Partai Golkar. Hal ini didasari putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang menyatakan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol status quo.

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical hasil Munas Bali mengatakan, untuk mencegah kevakuman, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) sudah memutuskan yang sah sekarang adalah Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.

"Jadi sifat putusan ini beda dengan putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Kalau PTUN itu menyatakan di dalam pertimbangan hukumnya saja. Bahwa DPP Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau 2009. Tapi ini (PN Jakut) adalah putusan," kata Yusril di PN Jakut, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Berdasarkan hasil Munas Riau, Aburizal Bakrie adalah sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal. Sementara Agung Laksono sebagai Wakil Ketua Umum.

Baca: Hakim PN Jakut Nyatakan Golkar Agung Status Quo.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved