Hakim PN Jakut Tolak Keberatan Kubu Agung dan Kemenkumham

Senin, 01 Juni 2015 - 12:23 WIB
Hakim PN Jakut Tolak...
Hakim PN Jakut Tolak Keberatan Kubu Agung dan Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) membacakan putusan sela gugatan Partai Golkar kepengrusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical terhadap Agung Laksono, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Jakarta Utara, serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam sidang lanjutan itu, Majelis Hakim PN Jakut menolak eksepsi atau keberatan pihak Agung Laksono sebagai tergugat I, DPD II Partai Golkar sebagai tergugat II dan Kemekumham sebagai tergugat III yang disampaikan dalam persidangan sebelumnya.

"Mengadili, satu menolak eksepsi tergugat I, II dan III," kata Hakim Ketua, Lilik Mulyadi saat membacakan putusan sela di PN Jakut, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Majelis hakim juga memerintahkan kepada Partai Golkar kepengurusan Ical selaku pihak penggugat dan Agung Laksono serta Kemenkumham untuk melanjutkan persidangan. "Memerintahkan kedua belak pihak melanjutkan persidangan," ucapnya.

Selain itu, eksepsi kubu Agung Laksono yang menyatakan pengadilan tidak berwenang mengadili perkara juga ditolak majelis hakim. "Menyatakan berwenang mengadili perkara ini. Menangguhkan biaya perkara sampai perkara selesai," tegasnya.

Baca: Gugatan Golkar Ical Dikabulkan, PTUN Cabut SK Menkumham.

Idrus Minta Sidang Golkar di PN Jakut Dipercepat.
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved