Bareskrim Diminta Tuntaskan Proses Hukum LPG

Senin, 01 Juni 2015 - 11:20 WIB
Bareskrim Diminta Tuntaskan Proses Hukum LPG
Bareskrim Diminta Tuntaskan Proses Hukum LPG
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta terus melanjutkan proses hukum menyangkut dugaan kecurangan tender LPG PT Pertamina melalui unit usahanya, Integrated Suply Chain (ISC) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.

Anggota Komisi VII DPR, Hari Purnomo mengatakan, pihaknya memantau terus penyelidikan yang dilakukan Bareskrim dalam kasus tersebut. Bahkan, dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) nanti dirinya akan menanyakan kasus yang ditangani Bareskrim.

"Iya salah satu yang akan dibahas di Panja itu. Kita lihat nanti," ujar Hari, Jakarta, Minggu, 31 Mei 2015.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung proaktif menyelidiki dugaan kecurangan tender tersebut. "‎KPK, Kejaksaan harus jemput bola yang kaitannya demikian," tukas Ruhut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4247 seconds (0.1#10.140)