Mencari Solusi Peningkatan Pangsa Pasar Perbankan Syariah
A
A
A
Wacana merger perbankan syariah terus bergulir. Pro dan kontra membayangi rencana tersebut. Akankah pangsa pasar (market share) perbankan syariah bisa langsung gemuk setelah ada penggabungan?
Pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini tidak lebih dari 5% membuat pemerintah gusar. Melalui Kementerian BUMN untuk mendongkrak market share tersebut akan dilakukan merger tiga bank syariah dan unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank BUMN syariah atau Bank Umum Syariah (BUS). Penggabungan itu hampir pasti dilaksanakan tahun ini. Penggabungan untuk mendirikan Bank BUMN syariah ini bagian dari tiga opsi roadmap dari Kementerian BUMN.
Pertama, mengonsolidasikan Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi BUS Nasional. Kepemilikan saham bank tersebut menjadi hak bersama Perbankan BUMN. Bentuk unit usaha dari Bank BUMN syariah ini akan diperkuat juga dengan BUMN Asuransi.
Kedua, Bank Syariah Nasional itu berbentuk pengembangan lewat pengalihan atau konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Bank itu akan mengambil alih bank syariah nasional.
Ketiga, dilanjutkan dengan menggelar penawaran umum saham perdana (initial public offering/lPO). Tujuan dari opsi ini untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bank tersebut, sekaligus persiapan menghadapi pasar tunggal ASEAN bersamaan dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, serta untuk keluar dari jebakan market share4,85%.
Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyebutkan, persiapan untuk langkah ini hampir pasti dan tengah dijalankan. ”Lagi dipersiapkan dan hampir selesai,” ujar Gatot Trihargo.
Skema penggabungannya antara lain merger empat bank syariah yang akan menjadikan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai surviving entity, konsolidasi empat bank yang membentuk entitas baru, atau entitas hasil penggabungan empat bank syariah tersebut menjadi bank BUMN. Penggabungan bank syariah milik Bank BUMN dan UUS memang telah menjadi kesepakatan pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menegaskan, keberadaan bank syariah berskala besar di Indonesia dirasa sangat penting agar perbankan Indonesia mampu bersaing dengan bank syariah negara lain. Bank syariah itu harus dengan ketentuan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV. ”Selama itu belum terpenuhi sulit untuk bersaing,” kata Bambang. Agar tujuan itu tercapai, diperlukan sekali pelaksana atas perbankan syariah. Langkah itu hanya dapat dijalankan oleh perbankan BUMN.
Keyakinan serupa juga dikemukakan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. Menurutnya, keberadaan bank syariah besar ini bisa memberikan kontribusi nyata. ”Agar langkah itu tercapai, prosedur atas penggabungan ini harus cepat diselesaikan,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BNI Syariah Dino Indiano mengaku akan menjalankan keputusan dari induk usaha dan pemerintah. ”Kita turuti saja keputusan dari induk dan pemerintah. Yang punya kita kan mereka (pemerintah),” ujarnya. Dia menyadari hingga tahun ini perbankan syariah belum optimal seperti yang diharapkan.
Kondisi bertolak belakang dengan kondisi fakta potensi yang ada. Indonesia memiliki penduduk Islam yang sangat besar dunia. Kendati demikian, untuk keluar dari market share 4,85%, perlu komitmen yang tegas dari pemerintah dan induk usaha dari bank syariah itu sendiri. Untuk bank BUMN, pemerintah dapat saja bersikap untuk melakukan merger.
Dia mengingatkan, sebetulnya untuk industri perbankan kondisi ini tidak hanya dialami oleh usaha syariah. Dari sektor konvensional juga demikian dulunya. Ketika Bank Mandiri kini menjadi besar membutuhkan energi besar untuk meyakinkan masyarakat yang luar biasa.
Ilham safutra
Pangsa pasar perbankan syariah yang saat ini tidak lebih dari 5% membuat pemerintah gusar. Melalui Kementerian BUMN untuk mendongkrak market share tersebut akan dilakukan merger tiga bank syariah dan unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank BUMN syariah atau Bank Umum Syariah (BUS). Penggabungan itu hampir pasti dilaksanakan tahun ini. Penggabungan untuk mendirikan Bank BUMN syariah ini bagian dari tiga opsi roadmap dari Kementerian BUMN.
Pertama, mengonsolidasikan Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah (UUS) Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi BUS Nasional. Kepemilikan saham bank tersebut menjadi hak bersama Perbankan BUMN. Bentuk unit usaha dari Bank BUMN syariah ini akan diperkuat juga dengan BUMN Asuransi.
Kedua, Bank Syariah Nasional itu berbentuk pengembangan lewat pengalihan atau konversi bank BUMN menjadi bank syariah. Bank itu akan mengambil alih bank syariah nasional.
Ketiga, dilanjutkan dengan menggelar penawaran umum saham perdana (initial public offering/lPO). Tujuan dari opsi ini untuk memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bank tersebut, sekaligus persiapan menghadapi pasar tunggal ASEAN bersamaan dengan penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015, serta untuk keluar dari jebakan market share4,85%.
Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyebutkan, persiapan untuk langkah ini hampir pasti dan tengah dijalankan. ”Lagi dipersiapkan dan hampir selesai,” ujar Gatot Trihargo.
Skema penggabungannya antara lain merger empat bank syariah yang akan menjadikan Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai surviving entity, konsolidasi empat bank yang membentuk entitas baru, atau entitas hasil penggabungan empat bank syariah tersebut menjadi bank BUMN. Penggabungan bank syariah milik Bank BUMN dan UUS memang telah menjadi kesepakatan pemerintah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya menegaskan, keberadaan bank syariah berskala besar di Indonesia dirasa sangat penting agar perbankan Indonesia mampu bersaing dengan bank syariah negara lain. Bank syariah itu harus dengan ketentuan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV. ”Selama itu belum terpenuhi sulit untuk bersaing,” kata Bambang. Agar tujuan itu tercapai, diperlukan sekali pelaksana atas perbankan syariah. Langkah itu hanya dapat dijalankan oleh perbankan BUMN.
Keyakinan serupa juga dikemukakan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad. Menurutnya, keberadaan bank syariah besar ini bisa memberikan kontribusi nyata. ”Agar langkah itu tercapai, prosedur atas penggabungan ini harus cepat diselesaikan,” ujarnya.
Direktur Utama Bank BNI Syariah Dino Indiano mengaku akan menjalankan keputusan dari induk usaha dan pemerintah. ”Kita turuti saja keputusan dari induk dan pemerintah. Yang punya kita kan mereka (pemerintah),” ujarnya. Dia menyadari hingga tahun ini perbankan syariah belum optimal seperti yang diharapkan.
Kondisi bertolak belakang dengan kondisi fakta potensi yang ada. Indonesia memiliki penduduk Islam yang sangat besar dunia. Kendati demikian, untuk keluar dari market share 4,85%, perlu komitmen yang tegas dari pemerintah dan induk usaha dari bank syariah itu sendiri. Untuk bank BUMN, pemerintah dapat saja bersikap untuk melakukan merger.
Dia mengingatkan, sebetulnya untuk industri perbankan kondisi ini tidak hanya dialami oleh usaha syariah. Dari sektor konvensional juga demikian dulunya. Ketika Bank Mandiri kini menjadi besar membutuhkan energi besar untuk meyakinkan masyarakat yang luar biasa.
Ilham safutra
(ftr)