Dukungan Pemerintah Harus Lebih Besar

Senin, 01 Juni 2015 - 11:02 WIB
Dukungan Pemerintah...
Dukungan Pemerintah Harus Lebih Besar
A A A
Masih kecilnya market share perbankan syariah tidak terlepas minimnya dukungan dari pemerintah. Berbagai kalangan meminta pemerintah memberikan perhatian melalu penempatan dana dan insentif pajak.

Pengamat ekonomi syariah Mustafa Edwin Nasution mengatakan, untuk menggenjot aset bank syariah perlu dukungan serius dari pemerintah. Salah satunya menempatkan dana pemerintah yang cukup besar di perbankan syariah. ”Mereka harus didorong agar mau menggunakan jasa bank syariah misalnya untuk menghimpun dana,” katanya.

Menurut Mustafa, tanpa ada dukungan dari pemerintah yang memiliki dana cukup besar, agak sulit bagi bank syariah untuk meningkatkan asetnya. Meski begitu, semua dukungan dari berbagai pihak harus dilengkapi oleh kesiapan dan kemampuan bank syariah untuk memberikan pelayanan terbaik. Dengan demikian, lembaga-lembaga pemerintahan dan masyarakat juga percaya untuk memanfaatkan bank syariah dalam aktivitas sehari-harinya.

Direktur Utama Bank Bukopin Syariah Riyanto mengatakan, kendati peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah besar dalam mengembangkan keuangan syariah, lembaga keuangan syariah membutuhkan dukungan yang lebih besar lagi.

Misalkan saja yang terkait keringanan pajak dan pemberlakuan khusus lainnya. Itu diperlukan karena pada saat ini perlakuan yang diberikan kepada bank syariah tidak berbeda dengan konvensional. Padahal, bank konvensional di Indonesia sudah mapan, baik dari sisi aset maupun kinerja keuangannya.

Jika itu dilakukan, Riyanto optimistis market share bank syariah akan naik dengan cepat. ”Sekarang saat yang tepat bagi pemerintah untuk memperbesar perannya dalam mengembangkan keuangan syariah seperti Malaysia,” katanya.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat mengatakan, tahun ini OJK menargetkan pangsa pasar perbankan syariah bisa menembus 5%. Untuk merealisasikan itu, OJK memiliki beberapa strategi utama yakni memperkuat sinergi antara otoritas dan pemangku kepentingan lainnya, memperkuat permodalan dan efisiensi, memperbaiki struktur dana pihak ketiga, dan memperluas segmen pembiayaan.

Selain itu, OJK juga akan memperbaiki kualitas layanan dan produk, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta informasi teknologi (IT). ”Kami juga akan meningkatkan literasi dan edukasi serta memperkuat harmonisasi pengaturan dan pengawasan,” tegasnya.

Berdasarkan data OJK per Maret 2015, total pendapatan gabungan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp4,32 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama 2014 sebesar Rp7,88 triliun. Sementara laba tahun berjalan per Maret 2015 gabungan BUS dan UUS sebesar Rp747 miliar atau di bawah capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp947 miliar.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan, turunnya kinerja bank syariah lebih banyak disebabkan oleh kondisi ekonomi yang cenderung mengalami pelemahan. ”Jika ekonomi membaik lagi, insya Allah akan membaik,” ujar dia seusai seminar keuangan syariah yang diadakan Ikatan Sarjana NU (ISNU) di Gedung PBNU beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dengan situasi dan ekonomi seperti ini, bank syariah harus lebih efektif dalam memberikan kredit. Jangan sampai malah meningkatkan rasio kredit bermasalah (non performing financing /NPF).

Apalagi dalam melempar dana, bank syariah tidak bisa sembarangan. Berbeda dengan bank konvensional, pembiayaan bank syariah tidak bisa masuk di semua sektor usaha.

Dina angelina/ Robi ardianto/ Hermansah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0615 seconds (0.1#10.140)