Agung Laksono Ngotot Kuasai Kantor Golkar

Minggu, 31 Mei 2015 - 12:09 WIB
Agung Laksono Ngotot...
Agung Laksono Ngotot Kuasai Kantor Golkar
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat islah atau berdamai pada Sabtu 30 Mei 2015 kemarin. Kesepakatan itu dilakukan agar Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kendati demikian, Agung Laksono tetap bersikeras untuk menduduki Kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

"Tetap kami (yang pegang Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di kediamannya di Cipinang Cempedak, Polonia, Cawang Jakarta Timur, Minggu (31/5/2015).

Dia mengatakan, kantor DPP boleh saja dipergunakan kubu Ical namun sebatas pada perundingan terkait islah khusus yang tengah ditempuh keduanya.

"Kalau berunding bisa saja. Dahulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang megang," katanya.Meski Islah, Agung Ngotot Tetap Kuasai Kantor Golkar

Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat islah atau berdamai pada Sabtu 31 Mei 2015 lalu. Kesepakatan itu dilakukan agar Golkar dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Kendati demikian, Agung Laksono tetap bersikeras untuk menduduki Kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

"Tetap kami (yang pegang Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di kediamannya di Cipinang Cempedak, Polonia, Cawang Jakarta Timur, Minggu (31/5/2015).

Dia mengatakan, kantor DPP boleh saja dipergunakan kubu Ical namun sebatas pada perundingan terkait islah khusus yang tengah ditempuh keduanya.

"Kalau berunding bisa saja. Dahulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang pegang," tuturnya.

Seperti diketahui, kubu Agung sebagai termohon intervensi tengah mengajukan banding atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusannya di Partai Golkar. Agung mengajukan banding atas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Sementara islah khusus yang ditempuh kedua kubu berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2015.

Kubu Agung sebagai termohon intervensi tengah mengajukan banding atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusannya di Partai Golkar. Agung mengajukan banding atas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Sementara islah khusus yang ditempuh kedua kubu berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu 30 Mei 2015.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved