Konflik Pilkada Serentak Hanya Kegelisahan Akademik

Sabtu, 30 Mei 2015 - 21:30 WIB
Konflik Pilkada Serentak...
Konflik Pilkada Serentak Hanya Kegelisahan Akademik
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menilai, dugaan adanya potensi konflik dalam Pilkada yang diselenggarakan pasca reformasi tidaklah semuanya benar. Apalagi jika Pilkada dilakukan secara serentak.

"Di Indonesia pemilu pasca reformasi selalu diprediksi bakal ribut, ternyata nggak. Potensinya kecil, kegelisahan itu hanya kegelisahan akademik," kata Husni saat diskusi bertema 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Menurut Husni, potensi konflik bisa terjadi di mana saja. Dia mengatakan pematiknya bukan saja dalam agenda politik seperti Pilkada, melainkan terjadi dalam hal apa saja. Karenanya, kata Husni, yang terpenting buat KPU sebagai penyelenggara Pilkada adalah dengan tidak menjadi sumber konflik.

"Karena selama ini dianggap penyelenggara tidak tegak, masih ikut bermain, penyelenggaran nggak boleh ikut bermain, apalagi memberikan assist untuk terciptanya gol," pungkasnya.

Potensi adanya konflik dalam Pilkada diungkap oleh pengamat politi Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Adi Suryadi Culla. Menurutnya, potensi konflik masih mengancam proses pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Jika potensi konflik tak dilokalisir sedini mungkin, maka akan mengancam keberlangsungan pesta demokrasi tersebut.

Potensi konflik selain bisa datang dari pendukung calon kepala daerah, juga melalui aturan baru dalam Pilkada. Adi menyebutkan, mekanisme satu putaran bisa memicu timbulnya konflik.

Baca:

Potensi Konflik di Pilkada Serentak Sangat Tinggi

Tak Akomodasi Parpol di Pilkada Picu Konflik Sosial

Ketidakpastian Pilkada Serentak 2015
(hyk)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved