Perundingan Dua Kubu Golkar Bakal Alot
A
A
A
JAKARTA - Aburizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono dijadwalkan menandatangani perjanjian damai (islah) hari ini di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kedua kubu berharap bisa segera menemukan solusi, terutama mengenai siapa yang akan bertanda tangan pada rekomendasi pencalonan di pilkada. Ada empat poin kesepakatan yang akan ditandatangani ARB dan Agung. Empat poin tersebut merupakan rekomendasi JK. Namun, kendati poin umum soal islah ditandatangani, itu belum menjamin masalah Golkar akan selesai.
Perundingan yang sebenarnya justru akan terjadi saat kedua kubu membahas persoalan teknis pelaksanaan perjanjian islah, terutama pada poin keempat. Poin ini diperkirakan akan alot karena kubu ARB dan Agung sampai hari ini samasama ngotot ingin menandatangani rekomendasi pilkada. Ketua Harian DPP Partai Golkar hasil Munas Bali MS Hidayat mengatakan, pertemuan hari ini memang belum bisa langsung mencapai hasil yang diinginkan kedua kubu. Akan ada perundingan lanjutan, termasuk membicarakan posisi ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen).
”Mudah-mudahan enggak deadlock . Setelah ini masih ada kemungkinan digelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi agar kita bisa mengikuti pilkada,” ujarnya kemarin. Sambil merundingkan soal siapa yang berhak memberi rekomendasi di pilkada, MS Hidayat menjelaskan bahwa kedua kubu telah menyepakati poin lain untuk dibahas lebih lanjut. Poin tersebut menyangkut perihal teknis penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung nanti.
Pertemuan di kediaman JK di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini hanya bagian pertama dari beberapa rangkaian pembicaraan untuk mencapai kesepakatan lainnya. Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai menyatakan, perundingan pasti akan alot pada tahap penentuan siapa yang akan menduduki posisi ketua umum dan sekjen. ”Tim runding ini hanya bicara mekanisme penjaringan. Jadi sekarang biar kita islah dulu supaya Golkar bisa ikut pilkada,” ucapnya kemarin.
Yorrys mengatakan tim juru damai kedua kubu masih akan bertemu untuk membicarakan masalah teknis islah yang dikehendaki kedua pihak. Untuk menjaga suasana agar tetap kondusif, Yorrys meminta seluruh kader bersabar dan tidak beropini miring ihwal langkah islah yang hendak diambil. ”Kader agar tetap tenang. Kebersamaan tokoh di dua kubu yang sudah kita bangun dengan difasilitasi Pak JK harus dijaga. Jangan ada lagi statement yang membangun opini dan memunculkan konflik,” ucapnya.
Diketahui, empat poin islah yang direkomendasikan JK, pertama, kedua kubu sepakat untuk memastikan Golkar menjadi peserta pilkada. Kedua, sepakat membentuk tim yang akan menangani persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar bagi pasangan calon yang akan diusung partai.
Keempat , pasangan calon yang diusung harus mendapat persetujuan DPP Partai Golkar yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, jika kubu Munas Bali dan Munas Ancol tetap pada pendirian masing-masing untuk menandatangani pencalonan pilkada, upaya islah terbatas ini hampir pasti gagal.
Solusi damai, menurut dia, hanya bisa dicapai jika kubu Munas Ancol bersedia menerima hasil Munas Riau 2009 dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan sekjen Idrus Marham sebagai kepengurusan definitif. Menurut Asep, jika Golkar benar-benar ingin islah, poin keempat itu harus dimaknai bahwa kepengurusan hasil DPP Golkar hasil Munas Riaulah yang definitif. Sebab, kalau acuannya tetap antara Munas Bali atau Munas Ancol, islah akan sangat susah terwujud.
Menurut Asep, selain dikuatkan oleh putusan PTUN, kepengurusan Riau layak jadi jalan tengah karena kedua kubu diakomodasi dan masuk dalam struktur DPP Partai Golkar. Di situ ARB menjabat ketua umum, sedangkan Agung Laksono menjabat sebagai wakil ketua umum.
”Mengapa harus Munas Riau? Ya karena kepengurusan itulah yang mengakomodasi kedua kubu. Mereka harus sepakat menggunakannya untuk pilkada. Ini yang paling rasional,” ujar Asep.
Mula akmal/sucipto
Kedua kubu berharap bisa segera menemukan solusi, terutama mengenai siapa yang akan bertanda tangan pada rekomendasi pencalonan di pilkada. Ada empat poin kesepakatan yang akan ditandatangani ARB dan Agung. Empat poin tersebut merupakan rekomendasi JK. Namun, kendati poin umum soal islah ditandatangani, itu belum menjamin masalah Golkar akan selesai.
Perundingan yang sebenarnya justru akan terjadi saat kedua kubu membahas persoalan teknis pelaksanaan perjanjian islah, terutama pada poin keempat. Poin ini diperkirakan akan alot karena kubu ARB dan Agung sampai hari ini samasama ngotot ingin menandatangani rekomendasi pilkada. Ketua Harian DPP Partai Golkar hasil Munas Bali MS Hidayat mengatakan, pertemuan hari ini memang belum bisa langsung mencapai hasil yang diinginkan kedua kubu. Akan ada perundingan lanjutan, termasuk membicarakan posisi ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen).
”Mudah-mudahan enggak deadlock . Setelah ini masih ada kemungkinan digelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi agar kita bisa mengikuti pilkada,” ujarnya kemarin. Sambil merundingkan soal siapa yang berhak memberi rekomendasi di pilkada, MS Hidayat menjelaskan bahwa kedua kubu telah menyepakati poin lain untuk dibahas lebih lanjut. Poin tersebut menyangkut perihal teknis penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung nanti.
Pertemuan di kediaman JK di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini hanya bagian pertama dari beberapa rangkaian pembicaraan untuk mencapai kesepakatan lainnya. Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai menyatakan, perundingan pasti akan alot pada tahap penentuan siapa yang akan menduduki posisi ketua umum dan sekjen. ”Tim runding ini hanya bicara mekanisme penjaringan. Jadi sekarang biar kita islah dulu supaya Golkar bisa ikut pilkada,” ucapnya kemarin.
Yorrys mengatakan tim juru damai kedua kubu masih akan bertemu untuk membicarakan masalah teknis islah yang dikehendaki kedua pihak. Untuk menjaga suasana agar tetap kondusif, Yorrys meminta seluruh kader bersabar dan tidak beropini miring ihwal langkah islah yang hendak diambil. ”Kader agar tetap tenang. Kebersamaan tokoh di dua kubu yang sudah kita bangun dengan difasilitasi Pak JK harus dijaga. Jangan ada lagi statement yang membangun opini dan memunculkan konflik,” ucapnya.
Diketahui, empat poin islah yang direkomendasikan JK, pertama, kedua kubu sepakat untuk memastikan Golkar menjadi peserta pilkada. Kedua, sepakat membentuk tim yang akan menangani persiapan pilkada, termasuk melakukan penjaringan calon kepala daerah. Ketiga, tim akan merumuskan kriteria untuk menjadi dasar bagi pasangan calon yang akan diusung partai.
Keempat , pasangan calon yang diusung harus mendapat persetujuan DPP Partai Golkar yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, jika kubu Munas Bali dan Munas Ancol tetap pada pendirian masing-masing untuk menandatangani pencalonan pilkada, upaya islah terbatas ini hampir pasti gagal.
Solusi damai, menurut dia, hanya bisa dicapai jika kubu Munas Ancol bersedia menerima hasil Munas Riau 2009 dengan ketua umum Aburizal Bakrie dan sekjen Idrus Marham sebagai kepengurusan definitif. Menurut Asep, jika Golkar benar-benar ingin islah, poin keempat itu harus dimaknai bahwa kepengurusan hasil DPP Golkar hasil Munas Riaulah yang definitif. Sebab, kalau acuannya tetap antara Munas Bali atau Munas Ancol, islah akan sangat susah terwujud.
Menurut Asep, selain dikuatkan oleh putusan PTUN, kepengurusan Riau layak jadi jalan tengah karena kedua kubu diakomodasi dan masuk dalam struktur DPP Partai Golkar. Di situ ARB menjabat ketua umum, sedangkan Agung Laksono menjabat sebagai wakil ketua umum.
”Mengapa harus Munas Riau? Ya karena kepengurusan itulah yang mengakomodasi kedua kubu. Mereka harus sepakat menggunakannya untuk pilkada. Ini yang paling rasional,” ujar Asep.
Mula akmal/sucipto
(ars)