Tak Soal Anggota TNI Daftar Capim KPK

Jum'at, 29 Mei 2015 - 17:22 WIB
Tak Soal Anggota TNI...
Tak Soal Anggota TNI Daftar Capim KPK
A A A
JAKARTA - Anggota TNI tak dipersoalkan jika ingin mendaftar sebagai calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, anggota TNI harus mengundurkan diri jika terpilih menjadi pemimpin KPK.

"Purnawirawan kan masyarakat juga. Kalau TNI aktif, begitu dia terpilih dia harus resign," kata Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo di Kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Menurut mantan panitia seleksi calon pemimpin KPK ini, capim KPK berasal dari TNI tidak menjadi masalah, sepanjang tidak melanggar undang-undang.

Hari ini, Imam diundang ke Kantor pansel capim KPK bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertukar pikiran dan memberikan masukan. Dia mengaku tidak mengusulkan nama-nama kepada Pansel Capim KPK. Namun, dia mengusulkan kepada pansel agar melakukan jemput bola terhadap tokoh yang memiliki kompetensi.

"Mengundang secara umum dan mendorong wartawan, lembaga antikorupsi, kepolisian dan kejaksaan ikut mendorong orang-orang yang potensial. Biasanya orang-orang punya potensi tidak mau ikut," tegasnya.(ico)

Baca :

Menhan Tak Setuju Prajurit TNI Aktif Bertugas di KPK

KPK Disarankan Rekrut Penyidik Independen Ketimbang TNI
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0861 seconds (0.1#10.140)