Pemerintah Kawal Percepatan Perluasan Lahan Bandara

Jum'at, 29 Mei 2015 - 08:01 WIB
Pemerintah Kawal Percepatan...
Pemerintah Kawal Percepatan Perluasan Lahan Bandara
A A A
TANGERANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan mengawal langsung percepatan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan landas pacu (runway) ketiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang saat ini belum juga tuntas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursydan Baldan mengakui, jika tidak segera dituntaskan, persoalan pembebasan lahan akan semakin pelik. Untuk itu, kata Ferry, masalah lahan bandara harus segera diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa mengabaikan hakhak masyarakat. ”Caranya membeli tanah warga sesuai dengan harga yang telah ditentukan tim appraisal,” katanya kemarin.

Menurut Ferry, harga yang telah ditentukan tim appraisal bukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) atau karena suka-suka. ”Harga yang dimaksud berdasarkan pasaran harga tanah, tidak dilebihkan ataupun dikurangi,” lanjutnya. Dia menegaskan, pihaknya mendorong pembebasan lahan untuk perluasan bandara tersebut harus sesuai UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. ”Hak masyarakat harus dikedepankan,” ujarnya.

Salah satunya ketika tanah yang sudah ditetapkan harganya oleh tim appraisal segera dibayarkan ke warga. ”Meski tanah dan bangunan sudah dibayar, warga juga harus diberi waktu untuk mencari tempat tinggal pengganti, maksimal enam bulan,” tutur politikus Partai NasDem ini. PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini tengah bergulat dalam membebaskan lahan di bagian utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk kepentingan pembangunan runway ketiga.

”Tentang pembebasan tanah kami lakukan segera di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi. Budi mengatakan, rencana pengembangan bandara tetap konsisten. Pihaknya akan menggunakan desain yang lebih efisien dan efektif sehingga bisa menampung lebih banyak penumpang.

Pembangunan runway ketiga diharapkan selesai pada 2017 dan dapat dioperasikan untuk menampung pergerakan pesawat yang diprediksi bertambah hingga 430.000 pada 2018. Selanjutnya Angkasa Pura II akan menambah dan mengoperasikan runway keempat pada 2024 karena pergerakan pesawat diperkirakan menembus angka 550.000 pada 2025.

Rencana perluasan lahan bandara seluas 1.000 hektare di lima desa di Kabupaten Tangerang ini sebelumnya tertunda karena kisruh perebutan batas wilayah lahan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Wilayah Kabupaten Tangerang yang telah siap dibebaskan berada di Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi meliputi Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, serta Rawa Burung.

Denny irawan
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved