Pemerintah Kawal Percepatan Perluasan Lahan Bandara
A
A
A
TANGERANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN akan mengawal langsung percepatan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan landas pacu (runway) ketiga Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang saat ini belum juga tuntas.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursydan Baldan mengakui, jika tidak segera dituntaskan, persoalan pembebasan lahan akan semakin pelik. Untuk itu, kata Ferry, masalah lahan bandara harus segera diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa mengabaikan hakhak masyarakat. ”Caranya membeli tanah warga sesuai dengan harga yang telah ditentukan tim appraisal,” katanya kemarin.
Menurut Ferry, harga yang telah ditentukan tim appraisal bukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) atau karena suka-suka. ”Harga yang dimaksud berdasarkan pasaran harga tanah, tidak dilebihkan ataupun dikurangi,” lanjutnya. Dia menegaskan, pihaknya mendorong pembebasan lahan untuk perluasan bandara tersebut harus sesuai UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. ”Hak masyarakat harus dikedepankan,” ujarnya.
Salah satunya ketika tanah yang sudah ditetapkan harganya oleh tim appraisal segera dibayarkan ke warga. ”Meski tanah dan bangunan sudah dibayar, warga juga harus diberi waktu untuk mencari tempat tinggal pengganti, maksimal enam bulan,” tutur politikus Partai NasDem ini. PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini tengah bergulat dalam membebaskan lahan di bagian utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk kepentingan pembangunan runway ketiga.
”Tentang pembebasan tanah kami lakukan segera di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi. Budi mengatakan, rencana pengembangan bandara tetap konsisten. Pihaknya akan menggunakan desain yang lebih efisien dan efektif sehingga bisa menampung lebih banyak penumpang.
Pembangunan runway ketiga diharapkan selesai pada 2017 dan dapat dioperasikan untuk menampung pergerakan pesawat yang diprediksi bertambah hingga 430.000 pada 2018. Selanjutnya Angkasa Pura II akan menambah dan mengoperasikan runway keempat pada 2024 karena pergerakan pesawat diperkirakan menembus angka 550.000 pada 2025.
Rencana perluasan lahan bandara seluas 1.000 hektare di lima desa di Kabupaten Tangerang ini sebelumnya tertunda karena kisruh perebutan batas wilayah lahan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Wilayah Kabupaten Tangerang yang telah siap dibebaskan berada di Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi meliputi Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, serta Rawa Burung.
Denny irawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursydan Baldan mengakui, jika tidak segera dituntaskan, persoalan pembebasan lahan akan semakin pelik. Untuk itu, kata Ferry, masalah lahan bandara harus segera diselesaikan dengan cara yang baik, tanpa mengabaikan hakhak masyarakat. ”Caranya membeli tanah warga sesuai dengan harga yang telah ditentukan tim appraisal,” katanya kemarin.
Menurut Ferry, harga yang telah ditentukan tim appraisal bukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) atau karena suka-suka. ”Harga yang dimaksud berdasarkan pasaran harga tanah, tidak dilebihkan ataupun dikurangi,” lanjutnya. Dia menegaskan, pihaknya mendorong pembebasan lahan untuk perluasan bandara tersebut harus sesuai UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. ”Hak masyarakat harus dikedepankan,” ujarnya.
Salah satunya ketika tanah yang sudah ditetapkan harganya oleh tim appraisal segera dibayarkan ke warga. ”Meski tanah dan bangunan sudah dibayar, warga juga harus diberi waktu untuk mencari tempat tinggal pengganti, maksimal enam bulan,” tutur politikus Partai NasDem ini. PT Angkasa Pura II (Persero) saat ini tengah bergulat dalam membebaskan lahan di bagian utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk kepentingan pembangunan runway ketiga.
”Tentang pembebasan tanah kami lakukan segera di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Budi Karya Sumadi. Budi mengatakan, rencana pengembangan bandara tetap konsisten. Pihaknya akan menggunakan desain yang lebih efisien dan efektif sehingga bisa menampung lebih banyak penumpang.
Pembangunan runway ketiga diharapkan selesai pada 2017 dan dapat dioperasikan untuk menampung pergerakan pesawat yang diprediksi bertambah hingga 430.000 pada 2018. Selanjutnya Angkasa Pura II akan menambah dan mengoperasikan runway keempat pada 2024 karena pergerakan pesawat diperkirakan menembus angka 550.000 pada 2025.
Rencana perluasan lahan bandara seluas 1.000 hektare di lima desa di Kabupaten Tangerang ini sebelumnya tertunda karena kisruh perebutan batas wilayah lahan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Wilayah Kabupaten Tangerang yang telah siap dibebaskan berada di Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi meliputi Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, serta Rawa Burung.
Denny irawan
(ars)