Polri Ikuti KUHAP dan UU Soal Penyidik KPK

Kamis, 28 Mei 2015 - 17:16 WIB
Polri Ikuti KUHAP dan...
Polri Ikuti KUHAP dan UU Soal Penyidik KPK
A A A
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan berpendapat, penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari Polri.

Dia berharap agar KPK berpedoman pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-undang (UU) KPK yang menyebut bahwa penyidik maupun penyelidik berasal dari kepolisian.

"Walaupun di pasal lain mengatakan bahwa KPK berhak untuk mengangkat pegawai sebagai penyidik maupun penyelidik, tapi undang-undang itu sifatnya saling berkaitan satu sama lainnya," kata Anton di Kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Dalam persoalan ini menurutnya, tidak hanya bisa berpedoman pada UU KPK saja akan tetapi perlu melihat pasal yang terdapat di dalam KUHAP.

Anton berpendapat, apabila hal ini masih menjadi polemik. Dia menyarankan agar persoalan ini ditanyakan kembali kepada pakar hukum, khususnya yang membuat peraturan tersebut.

"Untuk masalah interprestasi silakan ditanyakan kepada para ahli hukum," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved