Tim Audit Ijazah Palsu Mendapat Teror
A
A
A
JAKARTA - Teror mengancam tim audit ijazah palsu yang dibentuk Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Namun tim tidak takut dengan ancaman tersebut dan akan melanjutkan investigasi.
Ketua Tim Audit Akademik Kemenristek Dikti Supriadi Rustad mengaku setiap hari menerima SMS teror setelah dirinya ditunjuk sebagai ketua tim investigasi ijazah palsu. Pesan pendek berisi peringatan, di antaranya ”Awas Akan Ada Serangan Balik”, dikirim ke nomor pribadinya oleh sejumlah nomor tidak dikenal.
”SMS ancaman itu saya terima setiap hari. Namun saya tidak khawatir karena ada Yang Maha Kuasa yang melindungi saya,” katanya di Kantor Kemenristek Dikti kemarin. Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kemenristek Dikti itu menjelaskan, tugasnya sebagai ketua tim audit ijazah palsu tidak akan berhenti hanya karena teror tersebut. Menurut dia, sepanjang Menristek Dikti mendukung langkah kerjanya dan tetap di jalurnya untuk membereskan praktik jual beli ini, tim akan bekerja tiada henti mengaudit nama-nama kampus yang sudah diadukan ke Kemenristek Dikti dan diduga terlibat dalam jual beli ijazah palsu.
Sementara itu, untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas tim audit, pihaknya memilihanggotatimdari kalangan profesional akademisi. Dia menyebutkan ada enam profesional akademisi dari beberapa kampus negeri tergabung dalam tim audit. Dia tidak mau mengungkapkan keenam namanya untuk alasan keselamatan.
Namun dia menegaskan, tim ini terdiri atas orang yang independen dan berintegritas tinggi. ”Tidak hanya diancam, namun kami diiming-imingi godaan agar tidak meneruskan audit ijazah palsu ini,” ungkapnya. Menristek Dikti Mohamad Nasir menyatakan, ada 187 alumni University of Berkley Michigan America yang kini menduduki jabatan strategis di berbagai lembaga.
University of Berkley menjadi sorotan atas dugaan jual-beli gelar. Kampus itu difasilitasi Lembaga Manajemen International Indonesia (LMII) yang memiliki beberapa kampus di Jakarta, Medan, Bandung, dan Surabaya. University of Berkeley yang berlokasi di Jalan Proklamasi ini sudah dilaporkan Nasir ke Polri. Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Medan membongkar kasus pemalsuan ijazah, Senin (25/5).
Polisi meringkus Marsaid Yushar, 63, warga Jalan Satria Ujung, Perumahan Mekar Sari Blok B No 1 D Kecamatan Delitua, Deliserdang, yang bergelar profesor. Selain itu polisi mengamankan barang bukti. Pertama , di gedung KNPI Medan Jalan Gatot Subroto ditemukan ijazah S-2, transkrip nilai, tesis asli, dan uang sebanyak Rp15 juta.
Kedua, di dalam mobil bernomor BL 1308 LG diamankan berkas-berkas, brosur-brosur Universitas Sumatera dan blangko ijazah yang masih kosong untuk S-1 dan S-2. Ketiga, di rumah tersangka di Jalan Satria Ujung, Perumahan Mekar Sari Blok B No 1 D Kecamatan Delitua, Deliserdang, ditemukan lagi blangko kosong ijazah S-1 dan S-2 sekitar 1.000 lembar.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan tersangka melanggar Pasal 67 ayat 1 dan Pasal 71 tentang penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah sertifikat kompetensi, gelarakademik, danprofesitanpa hak dan penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah daerah.
Neneng z/ lia anggia nasution
Ketua Tim Audit Akademik Kemenristek Dikti Supriadi Rustad mengaku setiap hari menerima SMS teror setelah dirinya ditunjuk sebagai ketua tim investigasi ijazah palsu. Pesan pendek berisi peringatan, di antaranya ”Awas Akan Ada Serangan Balik”, dikirim ke nomor pribadinya oleh sejumlah nomor tidak dikenal.
”SMS ancaman itu saya terima setiap hari. Namun saya tidak khawatir karena ada Yang Maha Kuasa yang melindungi saya,” katanya di Kantor Kemenristek Dikti kemarin. Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Kemenristek Dikti itu menjelaskan, tugasnya sebagai ketua tim audit ijazah palsu tidak akan berhenti hanya karena teror tersebut. Menurut dia, sepanjang Menristek Dikti mendukung langkah kerjanya dan tetap di jalurnya untuk membereskan praktik jual beli ini, tim akan bekerja tiada henti mengaudit nama-nama kampus yang sudah diadukan ke Kemenristek Dikti dan diduga terlibat dalam jual beli ijazah palsu.
Sementara itu, untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas tim audit, pihaknya memilihanggotatimdari kalangan profesional akademisi. Dia menyebutkan ada enam profesional akademisi dari beberapa kampus negeri tergabung dalam tim audit. Dia tidak mau mengungkapkan keenam namanya untuk alasan keselamatan.
Namun dia menegaskan, tim ini terdiri atas orang yang independen dan berintegritas tinggi. ”Tidak hanya diancam, namun kami diiming-imingi godaan agar tidak meneruskan audit ijazah palsu ini,” ungkapnya. Menristek Dikti Mohamad Nasir menyatakan, ada 187 alumni University of Berkley Michigan America yang kini menduduki jabatan strategis di berbagai lembaga.
University of Berkley menjadi sorotan atas dugaan jual-beli gelar. Kampus itu difasilitasi Lembaga Manajemen International Indonesia (LMII) yang memiliki beberapa kampus di Jakarta, Medan, Bandung, dan Surabaya. University of Berkeley yang berlokasi di Jalan Proklamasi ini sudah dilaporkan Nasir ke Polri. Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Medan membongkar kasus pemalsuan ijazah, Senin (25/5).
Polisi meringkus Marsaid Yushar, 63, warga Jalan Satria Ujung, Perumahan Mekar Sari Blok B No 1 D Kecamatan Delitua, Deliserdang, yang bergelar profesor. Selain itu polisi mengamankan barang bukti. Pertama , di gedung KNPI Medan Jalan Gatot Subroto ditemukan ijazah S-2, transkrip nilai, tesis asli, dan uang sebanyak Rp15 juta.
Kedua, di dalam mobil bernomor BL 1308 LG diamankan berkas-berkas, brosur-brosur Universitas Sumatera dan blangko ijazah yang masih kosong untuk S-1 dan S-2. Ketiga, di rumah tersangka di Jalan Satria Ujung, Perumahan Mekar Sari Blok B No 1 D Kecamatan Delitua, Deliserdang, ditemukan lagi blangko kosong ijazah S-1 dan S-2 sekitar 1.000 lembar.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengatakan tersangka melanggar Pasal 67 ayat 1 dan Pasal 71 tentang penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah sertifikat kompetensi, gelarakademik, danprofesitanpa hak dan penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin pemerintah daerah.
Neneng z/ lia anggia nasution
(bbg)