Jokowi Turunkan Ongkos Haji

Rabu, 27 Mei 2015 - 19:39 WIB
Jokowi Turunkan Ongkos Haji
Jokowi Turunkan Ongkos Haji
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia. Betapa tidak, pemerintah menurunkan ongkos ibadah haji sebesar USD502 USD, dari USD3.219 menjadi USD2.717.

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.

"Kita telah berhasil melakukan efisiensi, dan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding besaran rata-rata tahun lalu," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Dilanjutkannya, pemerintah berhasil melakukan efisiensi rute penerbangan, transportasi darat, dan melokalisir pemondokan jamaah haji di Mekah.

"Yaitu sebesar USD502 USD, dari USD3.219 menjadi USD2.717. Ini Alhamdulillah penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji ini berkat usaha penghematan yang berhasil dilakukan," kata dia.

Dia mengingatkan efisiensi yang dilakukan tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan penyelenggara kepada jamaah haji. Kata dia, justru dengan penurunan ini diharapkan kualitas pelayanan haji terus bisa ditingkatkan.

"Efisiensi yang sudah diinisiasi oleh Kemenag dalam pelayanan publik penyelenggaan haji ini seharusnya bisa diikuti oleh kementerian dan lembaga yang lain untuk memangkas biaya-biaya yang tidak perlu, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik," pungkasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)