Tetapkan Tersangka, DPR Minta KPK Lepas Unsur Politis
Rabu, 27 Mei 2015 - 19:24 WIB
Tetapkan Tersangka, DPR Minta KPK Lepas Unsur Politis
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo. Hal itu menandakan masih ada kesalahan dari KPK dalam menetapkan tersangka.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta, kekalahan KPK harus dijadikan introspeksi diri. Dia mengimbau agar KPK tidak menyalahgunakan kewenangannya yang besar.
"Jangan ada unsur politik, atau dua alat bukti belum kuat kemudian orang dijadikan tersangka, jangan mengedepankan kekuasan dan hukum," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Juru bicara Partai Demokrat itu mengatakan, KPK menjadi salah satu pembahasan dalam Kongres ke III Demokrat, agar KPK tidak main-main dalam menangani kasus korupsi.
"Dalam poin kami pada hasil Kongres Demokrat, salah satunya adalah supaya KPK untuk mengedepankan hukum," tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul meminta, kekalahan KPK harus dijadikan introspeksi diri. Dia mengimbau agar KPK tidak menyalahgunakan kewenangannya yang besar.
"Jangan ada unsur politik, atau dua alat bukti belum kuat kemudian orang dijadikan tersangka, jangan mengedepankan kekuasan dan hukum," ujar Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Juru bicara Partai Demokrat itu mengatakan, KPK menjadi salah satu pembahasan dalam Kongres ke III Demokrat, agar KPK tidak main-main dalam menangani kasus korupsi.
"Dalam poin kami pada hasil Kongres Demokrat, salah satunya adalah supaya KPK untuk mengedepankan hukum," tandasnya.
(maf)