Kubu Agung Klaim Berhak Tanda Tangan Pencalonan Pilkada

Rabu, 27 Mei 2015 - 16:07 WIB
Kubu Agung Klaim Berhak...
Kubu Agung Klaim Berhak Tanda Tangan Pencalonan Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono mengklaim berhak membubuhkan tanda tangan surat pencalonan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

Kepengurusan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol Jakarta ini berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik serta UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada, bahwa yang berhak mencalonkan diri di pilkada adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saat ini jelas kami yang terdaftar. Apakah kubu Aburizal terima atau tidak, kami berprinsip walaupun SK Kemenkumham tersebut kemarin dibatalkan PTUN, tapi kami kan mengajukan banding. Jadi masih berlaku," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Tb Ace Hasan Syadzily, Rabu (27/5/2015).

Ace menambahkan, SK Kemenkumham adalah bukti pihaknya yang diakui kepengurusannya oleh pemerintah. Meskipun masih disengketakan, namun pada proses keluarnya SK tersebut tetap sesuai aturan.

"SK Kememkumham ketika dia beri SK kepada kami. Itu sudah sesuai prosedur berlaku," tuntasnya.(ico)
(kur)
Berita Terkait
Golkar Bidik Kandidat...
Golkar Bidik Kandidat Pemenang Pilkada di Sulsel jadi Ketua
Pimpin DPD II Golkar...
Pimpin DPD II Golkar Barru, Mudassir Kembali Bidik Pilkada
Airlangga Hartarto Hadiri...
Airlangga Hartarto Hadiri Bimtek Pilkada Serentak Partai Golkar
SOKSI Kawal Pelaksanaan...
SOKSI Kawal Pelaksanaan PIlkada Serentak 2020
Partai Golkar-Gerindra...
Partai Golkar-Gerindra Sepakat Berkoalisi di Sejumlah Pilkada
Kantongi SK Golkar Sulsel,...
Kantongi SK Golkar Sulsel, TP Ajak Kader Menangkan Pilkada Serentak
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved