Menghasut , Jurnalis Asing Terancam Diusir

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:39 WIB
Menghasut , Jurnalis...
Menghasut , Jurnalis Asing Terancam Diusir
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi media asing yang kedapatan melakukan penghasutan.

Sikap tersebut diambil menyusul dibukanya kesempatan bagi jurnalis asing untuk melakukan peliputan di Papua. ”Itu tantangan, tapikitaharus siaplah, waspada kalau memang bagus ya nggak apa-apa. Kalau mulai menghasut ya diusir saja. Susah amat,” ujar Menteri Pertahanan(Menhan) Ryamizard RyacududiJakartakemarin.

Menurut Menhan, kebijakan ini harus diiringi sikap kewaspadaan atas kemungkinan adanya kepentingan lain di balik masuknya jurnalis asing tersebut. Karenanya, perlu ada komunikasi yang baik antara pemerintah dengan media yang bersangkutan. ”Kalau itu membantu kita apa salahnya, kalau sudah menghasut-hasut, wah ada hukumnya itu. Jadi ini kepekaan kita semua pihak, aparatnya juga peka, media Indonesia juga peka dengan mengenali dan memantau jurnalis asing di Papua,” ujarnya.

Mengenai deklarasi perang yang dikumandangkan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Menhan mengaku tidak perlu menanggapinya. Mantan KSAD itu mengaku optimistis bisa menciptakan perdamaian dengan membangun komunikasi secara pelan-pelan. ”Nggak usah ditanggapilah, berontak mau ngapain, mau perang ya siapkan aja pasukannyaperang. Nantiperang- perangan. Adalah (antisipasi), masa nggak ada? Saya mau ke Papua bertemu OPM, kemarin saja mereka datang ke sini (Kemhan),” paparnya.

Hal senada dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno. Menurut Tedjo, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan akses bagi jurnalis asing masuk ke Papua merupakan langkah strategis untuk bisa menimbulkan citra positif Indonesia atas permasalahan Papua di mata internasional. Selama ini, citra Indonesia yang terbentuk soal Papua identik dengan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Meski demikian, keterbukaan yang diberikan tetap memiliki batasan. Menurut Tedjo, ada hukum dan peraturan yang mesti dipatuhi para jurnalis asing tersebut. ”Sebagai negara berdaulat, Indonesia mempunyai kedaulatan hukum. Jurnalis asing harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar nasional tentang peluang, tantangan, dan hambatan atas terbukanya Papua bagi jurnalis asing di Wisma Antara, Jakarta, kemarin.

Diakuinya, memang selama ini ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi negatif tentang Papua, terutama mengenai masalah kekerasan, pelanggaran HAM, dan kesenjangan di Papua. Penyebaran informasi tersebut tidak menutup kemungkinan ada kepentingan tertentu yang ingin mengganggu kepentingan nasional.

Sucipto
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)