Menhan Tak Setuju Prajurit TNI Aktif Bertugas di KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, mengaku tak sepakat jika prajurit TNI aktif diperbantukan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dia tak melarang jika pensiunan TNI ingin bertugas di lembaga antikorupsi itu.
"Kalau TNI aktif, enggak bener, enggak setuju lah. Kalau pensiun, terserah," ujar Ryamizard dalam acara silaturahmi Menhan dengan wartawan media massa di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Tugas pokok dan fungsi TNI dengan KPK yang berbeda menjadi alasan dirinya tak sepakat jika prajurit TNI aktif diperbantukan di KPK.
"Kalau di Amerika enggak boleh, ada aturannya, lima tahun setelah pensiun," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dia pun menyinggung sedikit mengenai panitia seleksi calon pemimpin KPK yang berasal dari kalangan perempuan. "Sudah dipilih kan perempuan-perempuan (menjadi pansel), cakep itu," ungkapnya.(ico)
"Kalau TNI aktif, enggak bener, enggak setuju lah. Kalau pensiun, terserah," ujar Ryamizard dalam acara silaturahmi Menhan dengan wartawan media massa di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015).
Tugas pokok dan fungsi TNI dengan KPK yang berbeda menjadi alasan dirinya tak sepakat jika prajurit TNI aktif diperbantukan di KPK.
"Kalau di Amerika enggak boleh, ada aturannya, lima tahun setelah pensiun," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, dia pun menyinggung sedikit mengenai panitia seleksi calon pemimpin KPK yang berasal dari kalangan perempuan. "Sudah dipilih kan perempuan-perempuan (menjadi pansel), cakep itu," ungkapnya.(ico)
(kur)