KPK Tetap Lanjutkan Kasus Hadi Poernomo

Selasa, 26 Mei 2015 - 22:30 WIB
KPK Tetap Lanjutkan...
KPK Tetap Lanjutkan Kasus Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) BCA, tahun pajak 1999, dengan tersangka Hadi Poernomo.

Hal demikian meskipun Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jaksel) telah mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mantan Ketua Badan Pemeriksa (BPK) Hadi Poernomo.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, putusan praperadilan itu sama sekali tidak menghalangi penyidikan perkara korupsi keberatan pajak BCA yang menyeret Hadi.

"Penyidikan akan jalan terus sampai ada putusan MA (Mahkamah Agung) sah atau tidak penyidikan (inkracht). Kecuali kalau MA (Mahkamah Agung) menyatakan tidak sah," kata Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Dia juga menegaskan, status Hadi Poernomo itu tetap sebagai tersangka KPK dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan tetap dilanjutkan guna melengkapi penyidikan.

Seperti diketahui, PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo. Dalam putusannya, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka terhadap pemohon adalah tidak sah.

Hal demikian merupakan ketiga kalinya KPK harus menelan pil pahit. Pertama, saat KPK harus menerima kekalahan atas dikabulkannya gugatan praperadilan mantan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Kedua, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang gugatan praperadilannya juga dikabulkan oleh hakim praperadilan PN Jaksel. Terakhir adalah dikabulkannya praperadian mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved