KPK Tetap Lanjutkan Kasus Hadi Poernomo

Selasa, 26 Mei 2015 - 22:30 WIB
KPK Tetap Lanjutkan...
KPK Tetap Lanjutkan Kasus Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan (PPh) BCA, tahun pajak 1999, dengan tersangka Hadi Poernomo.

Hal demikian meskipun Pengadilan Negeri Jakarta (PN Jaksel) telah mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus mantan Ketua Badan Pemeriksa (BPK) Hadi Poernomo.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, putusan praperadilan itu sama sekali tidak menghalangi penyidikan perkara korupsi keberatan pajak BCA yang menyeret Hadi.

"Penyidikan akan jalan terus sampai ada putusan MA (Mahkamah Agung) sah atau tidak penyidikan (inkracht). Kecuali kalau MA (Mahkamah Agung) menyatakan tidak sah," kata Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Dia juga menegaskan, status Hadi Poernomo itu tetap sebagai tersangka KPK dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan tetap dilanjutkan guna melengkapi penyidikan.

Seperti diketahui, PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Hadi Poernomo. Dalam putusannya, hakim berpendapat bahwa proses penetapan tersangka terhadap pemohon adalah tidak sah.

Hal demikian merupakan ketiga kalinya KPK harus menelan pil pahit. Pertama, saat KPK harus menerima kekalahan atas dikabulkannya gugatan praperadilan mantan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.

Kedua, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin yang gugatan praperadilannya juga dikabulkan oleh hakim praperadilan PN Jaksel. Terakhir adalah dikabulkannya praperadian mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo. (ico)
(kur)
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Motor...
Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat M-Banking BCA, Praktis dan Tidak Antre
Aplikasi BCA Mobile...
Aplikasi BCA Mobile Down, Pengguna Ngeluh di Medsos
Cara Tarik Tunai BCA...
Cara Tarik Tunai BCA Tanpa Kartu dengan Mudah dan Praktis
Aplikasi M-Banking BCA...
Aplikasi M-Banking BCA Error, Warganet Ngomel di Twitter
Cara Transfer Uang Sesama...
Cara Transfer Uang Sesama BCA lewat ATM hingga Klik BCA
Gokil! Transaksi Top...
Gokil! Transaksi Top Up Flazz BCA Tembus Rp6,3 Triliun
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved