Kemenangan Hadi Poernomo Dianggap Mendegradasi KPK
A
A
A
JAKARTA - Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dinilai tidak tepat.
Anggota tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, menyesalkan keputusan hakim Haswandi tersebut. Putusan PN Jaksel itu pun dianggapnya telah mendegradasi eksistensi KPK.
Dia pun menjelaskan, sejak awal KPK memiliki kewenangan untuk merekrut anggota Polri maupun pensiunan Polri sebagai penyidiknya.
"Semenjak KPK berdiri penyidikan dilakukan seperti ini. Ini upaya hukum untuk mendegradasi KPK. Saya bertanya untuk apa KPK ada," katanya di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya, lebih baik KPK dilakukan moratorium sementara jika segala tindakan penetapan tersangka mudah digugat para tersangka.
Kata dia, jika konstruksi hukum bisa menganulir penetapan tersangka seseorang, maka seluruh tersangka korupsi akan mengajukan praperadilan. Bahkan publik akan menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah.
"Tidak ada urgensinya KPK melakukan penyidikan kalau konstruksi berpikirnya seperti ini," tandasnya.(ico)
Anggota tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, menyesalkan keputusan hakim Haswandi tersebut. Putusan PN Jaksel itu pun dianggapnya telah mendegradasi eksistensi KPK.
Dia pun menjelaskan, sejak awal KPK memiliki kewenangan untuk merekrut anggota Polri maupun pensiunan Polri sebagai penyidiknya.
"Semenjak KPK berdiri penyidikan dilakukan seperti ini. Ini upaya hukum untuk mendegradasi KPK. Saya bertanya untuk apa KPK ada," katanya di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015).
Menurutnya, lebih baik KPK dilakukan moratorium sementara jika segala tindakan penetapan tersangka mudah digugat para tersangka.
Kata dia, jika konstruksi hukum bisa menganulir penetapan tersangka seseorang, maka seluruh tersangka korupsi akan mengajukan praperadilan. Bahkan publik akan menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah.
"Tidak ada urgensinya KPK melakukan penyidikan kalau konstruksi berpikirnya seperti ini," tandasnya.(ico)
(kur)