Tak Ditanggapi Polri, BW Kembali Ajukan Praperadilan

Selasa, 26 Mei 2015 - 18:56 WIB
Tak Ditanggapi Polri,...
Tak Ditanggapi Polri, BW Kembali Ajukan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) berencana akan kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Hal ini menyusul tak kunjungnya Polri dalam menghentikan kasus ini, dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), usai putusan Komisi Pengawas Peradi.

Hasil putusan Peradi mengatakan, BW tidak terbukti melanggar kode etik ketika mengawal kasus sengketa calon Bupati Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

"Rencananya kami akan daftarkan lagi praperadilan BW, karena hingga saat ini belum juga ada iktikad baik Polri, yang ada malah Kejaksaan nyatakan berkas sudah lengkap," kata salah satu pengacara BW, Bahrain saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Dia menambahkan, iktikad baik dari Korps Bhayangkara yang ditunggu-tunggu pihaknya malah berimbas lain. Bahrain mengatakan, Polri disinyalir malah akan mempercepat kasus kliennya dengan melimpahkannya ke pengadilan.

"Bisa jadi Polri dan Jaksa mempecepat kasus sehingga agar masuk perkara pokok di pengadilan dan akan mengakibatkan gugurnya praperadilan BW," pungkasnya.

Disinggung mengenai waktu pengajuan, Bahrain belum mau membeberkannya. Seperti diketahui BW mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 7 Mei 2015 silam.

Mantan aktivis antikorupsi tersebut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian atas tuduhan mengarahkan saksi pada sidang sengketa gugatan calon Bupati Kotawaringin Barat 2010, dimana ketika itu Ketua MK masih dipegang oleh Akil Mochtar.

Kemudian pada Rabu, 21 Mei 2015 BW beserta tim penasihat hukumnya mencabut gugatan praperadilan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
(maf)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved