Kubu Agung Sebut Islah Golkar Masih Jauh dari Harapan
Selasa, 26 Mei 2015 - 15:42 WIB
Kubu Agung Sebut Islah Golkar Masih Jauh dari Harapan
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Bowo S Pangarso mengungkapkan, islah Partai Golkar antara kubunya dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) masih sangat jauh dari harapan.
Islah terbatas yang disetujui kubu Agung kata dia, hanya sebatas menghargai usul islah dari Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang juga politikus senior Partai Golkar, agar partai berlambang pohon beringin itu dapat ikut Pilkada 2015.
"Belum terjadi islah, prinsipnya kita menghargai gagasan Pak JK menjadi mediator antara DPP Agung dan Ical agar bisa islah demi Golkar bisa ikut pilkada serentak di bulan Desember," ujar Bowo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/5/2015).
Pada prinsipnya kata Bowo, kubu Agung setuju terjadi islah dengan catatan kubu Ical harus tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
"Pertama Undang-undang (UU) partai politik menyebutkan bahwa yang berhak mengikuti pilkada adalah partai yang memiliki Surat Keputusan (SK) terakhir dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," tegasnya.
Menurutnya, sampai detik ini SK Kemenkumham untuk Partai Golkar adalah dibawah kepengurusan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Zainudin Amali.
Apalagi kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Peraturan KPU (PKPU) juga menyebutkan hal yang sama. "Jadi kita kubu Agung bersedia islah dengan kubu Ical dengan catatan yang berlaku adalah SK terakhir Kemenkumham dibawah kepengurusan Agung Laksono," jelasnya.
Maka itu artinya, lanjut Bowo, yang melakukan tanda tangan ke KPU untuk pendaftaran Pilkada serentak yang dilakuan pada bulan Desember adalah Agung sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali. Jika itu tidak dituruti oleh kubu Ical kata dia, maka islah masih jauh dari harapan.
"Jika kubu Ical tidak mau dengar permintaan kubu Agung, berarti rencana islah masih jauh terjadi," tandasnya.
Islah terbatas yang disetujui kubu Agung kata dia, hanya sebatas menghargai usul islah dari Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang juga politikus senior Partai Golkar, agar partai berlambang pohon beringin itu dapat ikut Pilkada 2015.
"Belum terjadi islah, prinsipnya kita menghargai gagasan Pak JK menjadi mediator antara DPP Agung dan Ical agar bisa islah demi Golkar bisa ikut pilkada serentak di bulan Desember," ujar Bowo saat dihubungi wartawan, Selasa (25/5/2015).
Pada prinsipnya kata Bowo, kubu Agung setuju terjadi islah dengan catatan kubu Ical harus tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
"Pertama Undang-undang (UU) partai politik menyebutkan bahwa yang berhak mengikuti pilkada adalah partai yang memiliki Surat Keputusan (SK) terakhir dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)," tegasnya.
Menurutnya, sampai detik ini SK Kemenkumham untuk Partai Golkar adalah dibawah kepengurusan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Zainudin Amali.
Apalagi kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Peraturan KPU (PKPU) juga menyebutkan hal yang sama. "Jadi kita kubu Agung bersedia islah dengan kubu Ical dengan catatan yang berlaku adalah SK terakhir Kemenkumham dibawah kepengurusan Agung Laksono," jelasnya.
Maka itu artinya, lanjut Bowo, yang melakukan tanda tangan ke KPU untuk pendaftaran Pilkada serentak yang dilakuan pada bulan Desember adalah Agung sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali. Jika itu tidak dituruti oleh kubu Ical kata dia, maka islah masih jauh dari harapan.
"Jika kubu Ical tidak mau dengar permintaan kubu Agung, berarti rencana islah masih jauh terjadi," tandasnya.
(maf)