Pembunuh Jopi Diduga Oknum TNI AL
A
A
A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan Jopi Teguh Lasmana Peranginangin, 39, diduga oknum anggota TNI AL. Oknum tersebut diketahui berinisial J berpangkat prajurit kepala (praka).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengaku belum bisa memastikan apakah oknum prajurit TNI AL itu sudah tertangkap atau belum oleh POM AL. ”POM AL mendapatkan informasi pelaku penusukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu dari polres setempat, kemudian langsung dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku penusukan,” ujarnya kemarin. Belum diketahui apa motif di balik penusukan tersebut.
Menurut dia, motif akan terungkap jika oknum tersebut sudah berada di tangan POM AL. Apakah memang ada motif dendam atau perkelahian saja. ”Ini yang sedang didalami,” ucapnya. Manahan menegaskan jika terbukti bersalah, oknum itu akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana dan diajukan ke Pengadilan Militer karena telah menghilangkan nyawa orang.
”Kemungkinan besar pelaku masih berada di Jakarta. Jika berhadapan dengan orang lain, mungkin dia (pelaku) tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum,” katanya. Jika pihak kepolisian yang menangkap, pelaku akan diserahkan ke POM AL karena yang bersangkutan merupakan anggota militer.
”Dan, kami memiliki pengadilan tersendiri untuk menghukum anggota yang melanggar,” tandasnya. Polda Metro Jaya memang bekerja sama dengan POM TNI AL untuk menyelidiki kasus kematian Jopi, karena ada dugaan pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota TNI. ”Sekarang Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan POM AL untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal.
Penyidik juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengintai/ CCTV di sekitar lokasi. Penyidik baru memeriksa lima saksi yaitu pengunjung, rekan dan saudarakorban, sertapetugaskeamanan. Untuk motifnya sendiri belum diketahui, sementara diduga ada salah paham. Jopi tewas akibat ditusu koleh pelaku di depan Venue Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari.
Saat itu korban melerai insiden keributan di dalam klub. Namun ketika di luar, korban kembali dikeroyok hingga akhirnya terjadi penusukan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), tapi nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk di paru-paru. Jopi dikenal pegiat reformasi 1998. Dia bersama-sama pegiat mahasiswa dan rakyat menggulingkan Presiden Soeharto.
Jopi pernah terlibat di Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), organ underbow Partai Rakyat Demokratik (PRD). Jopi juga pernah aktif di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam perhelatan pilpres, Jopi dikenal sebagai relawan Joko Widodo (Jokowi). Di bagian lain, Polresta Depok menangkap A, 27, mahasiswi semester delapan sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta karena dicurigai melakukan praktik sebagai dokter gadungan.
Pelaku diciduk di sebuah klinik di Jalan KH Abdul Rahman, Pondok Terong, Cipayung, Depok, Rabu (20/5). Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap A. Pelaku tidak memiliki surat izin praktik (SIP), namun melakukan tindakan pengobatan seperti dokter. Bahkan, A memberikan resep obat pada pasiennya.
Sejak 2012, dia telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 pasien. A berpraktik di lima klinik yang berada di Depok, Bekasi, dan Cibinong. ”Masing-masing klinik rata-rata ada 20 pasien yang sudah ditangani,” kata Kapolresta Depok AKBP Dwiyono.
Sucipto/helmi syarif/ r ratna purnama
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Manahan Simorangkir mengaku belum bisa memastikan apakah oknum prajurit TNI AL itu sudah tertangkap atau belum oleh POM AL. ”POM AL mendapatkan informasi pelaku penusukan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu dari polres setempat, kemudian langsung dilakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku penusukan,” ujarnya kemarin. Belum diketahui apa motif di balik penusukan tersebut.
Menurut dia, motif akan terungkap jika oknum tersebut sudah berada di tangan POM AL. Apakah memang ada motif dendam atau perkelahian saja. ”Ini yang sedang didalami,” ucapnya. Manahan menegaskan jika terbukti bersalah, oknum itu akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana dan diajukan ke Pengadilan Militer karena telah menghilangkan nyawa orang.
”Kemungkinan besar pelaku masih berada di Jakarta. Jika berhadapan dengan orang lain, mungkin dia (pelaku) tidak takut, tapi saat ini dia sudah berurusan dengan penegak hukum,” katanya. Jika pihak kepolisian yang menangkap, pelaku akan diserahkan ke POM AL karena yang bersangkutan merupakan anggota militer.
”Dan, kami memiliki pengadilan tersendiri untuk menghukum anggota yang melanggar,” tandasnya. Polda Metro Jaya memang bekerja sama dengan POM TNI AL untuk menyelidiki kasus kematian Jopi, karena ada dugaan pembunuhan dilakukan oleh oknum anggota TNI. ”Sekarang Polres Jakarta Selatan bekerja sama dengan POM AL untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal.
Penyidik juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti pemeriksaan saksi dan rekaman kamera pengintai/ CCTV di sekitar lokasi. Penyidik baru memeriksa lima saksi yaitu pengunjung, rekan dan saudarakorban, sertapetugaskeamanan. Untuk motifnya sendiri belum diketahui, sementara diduga ada salah paham. Jopi tewas akibat ditusu koleh pelaku di depan Venue Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/5) dini hari.
Saat itu korban melerai insiden keributan di dalam klub. Namun ketika di luar, korban kembali dikeroyok hingga akhirnya terjadi penusukan. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), tapi nyawanya tidak tertolong karena luka tusuk di paru-paru. Jopi dikenal pegiat reformasi 1998. Dia bersama-sama pegiat mahasiswa dan rakyat menggulingkan Presiden Soeharto.
Jopi pernah terlibat di Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), organ underbow Partai Rakyat Demokratik (PRD). Jopi juga pernah aktif di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam perhelatan pilpres, Jopi dikenal sebagai relawan Joko Widodo (Jokowi). Di bagian lain, Polresta Depok menangkap A, 27, mahasiswi semester delapan sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta karena dicurigai melakukan praktik sebagai dokter gadungan.
Pelaku diciduk di sebuah klinik di Jalan KH Abdul Rahman, Pondok Terong, Cipayung, Depok, Rabu (20/5). Penangkapan berawal dari laporan warga yang curiga terhadap A. Pelaku tidak memiliki surat izin praktik (SIP), namun melakukan tindakan pengobatan seperti dokter. Bahkan, A memberikan resep obat pada pasiennya.
Sejak 2012, dia telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 100 pasien. A berpraktik di lima klinik yang berada di Depok, Bekasi, dan Cibinong. ”Masing-masing klinik rata-rata ada 20 pasien yang sudah ditangani,” kata Kapolresta Depok AKBP Dwiyono.
Sucipto/helmi syarif/ r ratna purnama
(bbg)