Guru PAUD Internasional Wajib Tes Kejiwaan

Senin, 25 Mei 2015 - 11:10 WIB
Guru PAUD Internasional Wajib Tes Kejiwaan
Guru PAUD Internasional Wajib Tes Kejiwaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai tahun ini akan mengakreditasi sekolah internasional jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD).

Salah satu syaratnya, guru dari warga negara asing (WNA) wajib melampirkan surat tes kejiwaan. Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal (BAN-PNF) Boedi Darma Sidi mengatakan, sekolah internasional atau saat ini disebut sekolah pendidikan kerja sama (SPK) akan mulai diakreditasi. Namun pemerintah akan memberi waktu satu tahun terlebih dulu setelah seluruh sekolah itu mendapat surat keputusan (SK).

Salah satu syarat yang diwajibkan bagi WNA yang ingin mengajar adalah melampirkan tes kejiwaan yang membuktikan dia sehat secara mental. ”Mereka harus pergi ke rumah sakit dan memeriksakan diri untuk membuktikan tes kejiwaannya. Rata-rata SPK menerima keputusan ini saat kami datang berkunjung,” ungkap Boedi saat menghadiri Exhibition for International School in Indonesia (EISI) di Jakarta kemarin.

Boedi mengatakan, syarat lain yang harus dipenuhi SPK, guru asing tidak boleh memiliki sejarah pelecehan seksual baik anak ataupun orang dewasa. Hal ini pun harus diketahui kepala sekolah dengan melampirkan surat keterangan yang ditandatangani kepala sekolah bersangkutan.

Prasyarat ini adalah hal utama yang harus dimiliki seluruh pendidik di samping syarat kompetensi dan kualifikasi. Misalnya warga negara Inggris tidak langsung bisa mengajar Bahasa Inggris, tetapi harus memiliki sertifikat kompetensi pendidik yang diakui negaranya. Sertifikat dari lembaga pendidik yang ada di Indonesia pun harus terakreditasi A.

Boedi mengatakan, SPK PAUD yang sudah dikeluarkan izinnya oleh Kemendikbud mencapai 140 unit. Begitu instrumen akreditasi sudah ditetapkan pemerintah, sekolah bisa mengajukan ke BANPNF untuk minta diakreditasi. Lalu, badan akreditasi akan menerjunkan asesor untuk menilai dokumen yang dilampirkan.

Tidak berhenti di penilaian dokumen saja, tetapi asesor juga akan melakukan visitasi langsung ke sekolah untuk dinilai kembali. Dia menekankan, proses akreditasi ini tidak dipungut biaya sama sekali. ”Ada 95 TK (taman kanak-kanak) dan 45 kelompok bermain yang sudah mendapat izin dan menunggu diakreditasi. Tidak perlu bayar, semua gratis, tinggal ajukan dokumen saja,” ungkapnya.

Direktur PT Media Artha Pratama Nina Anggraeini selaku penyelenggara EISI mengatakan, meski banyak kasus pelecehan seksual menimpa sekolah internasional, anehnya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah internasional tidak pernah surut.

Hal ini dikarenakan SPK menawarkan kualitas pendidikan yang baik dan memberikan pembelajaran dalam bahasa Inggris. Sekolah internasional semakin diminati juga karena menerapkan kurikulum dan standar internasional. EISI ini, menurut Nina, dirancang sebagai pameran berskala nasional yang menampilkan peserta dari SPK bergengsi di seluruh Indonesia.

Menurut dia, selama ini informasi pendaftaran sekolah internasional masih parsial. Biasanya para orang tua langsung mengunjungi sekolah- sekolah yang mereka minati dan membandingkannya satu dengan lainnya. ”Belum ada pameran sekolah internasional dalam satu tempat. Kami ingin mempertemukan antara sekolah, orang tua, dan pemerintah,” ungkapnya.

Salah satu pengelola SPK President Yayasan Kul-Kul dan pendiri Green School Tirka Widanti mengatakan, selama ini jika ada warga asing yang tertarik menjadi pengajar, pihaknya akan mengajukan dulu ke Kemendikbud, apakah warga asing itu memenuhi syarat atau tidak. Jika dari Kemendikbud merekomendasikan WNA itu tidak memenuhi syarat, sekolah yang berlokasi di Bali ini tidak akan menerima.

Tirka mengatakan, rekrutmen pengajar sudah dilakukan secara ketat dan sesuai dengan prosedur. Sebab tenaga pengajar adalah investasi bagi sekolah yang tidak boleh dikompromikan.

Neneng zubaidah
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6802 seconds (0.1#10.140)