Pemerintah Terburuburu Pilih Rekonsiliasi
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Sipil Indonesia yang meliputi berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai pemerintah terlalu terburu-buru memilih jalan rekonsiliasi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Seharusnya, pemerintah lebih mengedepankan proses yudisial selain jalan rekonsiliasi. ”Jangansampaiberhentihanyapada rekonsiliasi saja tanpa mengungkap kebenaran kasus tersebut dan harus ada proses yudisial,” tandas Direktur Human Right WorkingGroup(HRWG) Rafendi Djamin di Jakarta kemarin.
Proses rekonsiliasi menurut dia harus ada elemen pengungkapan kebenaran. Rekonsiliasi juga harus ada pengakuan resmi dari pemerintah bahwa ada pelanggaran berat yang dilakukan negara. ”Dulu Gus Dur (mantan Presiden Abdurrahman Wahid) pernah minta maaf. Namun atas nama pribadi, bukan negara,” ujarnya.
Menurut dia, Komite Rekonsiliasi yang akan dibentuk pemerintah ini metodenya belum jelas dan masih perlu kajian yang lebih mendalam agar perpres yang dikeluarkan tidak salah kaprah.
Ketua YLBHI Bahrain mengatakan, penuntasan kasus HAM masa lalu harus melalui jalur yang benar jangan sampai malah mengubur kebenaran lewat rekonsiliasi. Meski demikian, Bahrain mengapresiasi langkah pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu.
Hasyim ashari
Seharusnya, pemerintah lebih mengedepankan proses yudisial selain jalan rekonsiliasi. ”Jangansampaiberhentihanyapada rekonsiliasi saja tanpa mengungkap kebenaran kasus tersebut dan harus ada proses yudisial,” tandas Direktur Human Right WorkingGroup(HRWG) Rafendi Djamin di Jakarta kemarin.
Proses rekonsiliasi menurut dia harus ada elemen pengungkapan kebenaran. Rekonsiliasi juga harus ada pengakuan resmi dari pemerintah bahwa ada pelanggaran berat yang dilakukan negara. ”Dulu Gus Dur (mantan Presiden Abdurrahman Wahid) pernah minta maaf. Namun atas nama pribadi, bukan negara,” ujarnya.
Menurut dia, Komite Rekonsiliasi yang akan dibentuk pemerintah ini metodenya belum jelas dan masih perlu kajian yang lebih mendalam agar perpres yang dikeluarkan tidak salah kaprah.
Ketua YLBHI Bahrain mengatakan, penuntasan kasus HAM masa lalu harus melalui jalur yang benar jangan sampai malah mengubur kebenaran lewat rekonsiliasi. Meski demikian, Bahrain mengapresiasi langkah pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu.
Hasyim ashari
(ftr)